TEMPO.CO, Jakarta - Boy Scouts atau Pramuka di beberapa negara bagian Amerika Serikat digugat atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak didik mereka beberapa tahun lalu.
Seorang pengacara mewakili 150 korban pelecehan seksual saat menjadi anggota Pramuka berencana melakukan gugatan d New Jersey. Selama 25 tahun terhitung sejak 1978, New Jersey menjadi markas besar Pramuka.
Seorang korban pelecehan seksual,Greg Hunt, 62 tahun, tinggal di St. Petersburg, Florida mengatakan dirinya mengalami pelecehan seksual dalam acara menginap di tenda pada tahun 1969 di Pennsylvania.
"Alangkah baik Pramuka dituntut bertanggung jawab atas ketiadaan kemampuan untuk melakukan sesuatu yang baik. Itu akan menjadi indah bagi saya Pramuka mengatakan 'kami melakukan kesalahan terhadap anda dan anak laki=laki lainnya dan orang tua anda," kata Hunt sebagaimana dilaporkan oleh ABC NEWS.GO.COM, 30 Agustus 2019.
Menurut laporan AP, gugatan terhadap Pramuka pada Agustus ini juga dilakukan di Philadelphia oleh sejumlah pengacara yang mewakili ratusan korban. Di Guam, rautsan orang mendaftarkan gugatan pelecehan seksual erhadap Pramuka.
Gelombang gugatan dari ratusan orang dari sejumlah negara bagian di Amerika Serikat terjadi setelah beberapa negara bagian membuka pintu kepada warga AS yang mengalami kasus pelecehan seksual di masa lalu dengan mengenyampingkan batas kadaluarsa selama dapat membuktikan kejahatan itu.
Dampak dari gelombang gugatan dari ratusan orang, Pramuka sebagai salah satu lembaga terbesar di AS dikhawatirkan akan mengalami kebangkrutan.
Menanggapi ramainya gugatan dan tuntutan itu, Pramuka di New Jersey resmi menyatakan permohonan maaf kepada seluruh korban dan mengdorong mereka untuk melaporkan pelecehan seksual ke penegak hukum.
"Kami percaya korban, kami mendukung mereka, kami membayar konseling oleh penyedia layanan atas pilihan mereka, dan kami emndorong mereka untuk maju," ujar pernyataan Pramuka itu.
Pramuka juga menyatakan pihaknya mempertimbangkan semua opsi yang tersedia sebagai bentuk tanggung jawab kepada korban pelecehan seksual dengan memberikan kompensasi.