Malaysia Bakal Selidiki Dugaan Suap Airbus ke AirAsia

Minggu, 2 Februari 2020 14:45 WIB

Tamu undangan berpose di samping armada AirAsia Airbus A320 yang menggunakan corak "livery" baru bertema "Sustainable ASEAN" dalam rangka perayaan Hari Jadi Pembentukan ASEAN saat peluncurannya di Bangkok, Thailand, Jumat 9 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga anti-korupsi Malaysia menyelidiki tuduhan yang dilayangkan Serious Fraud Office di Inggris atau SFO bahwa produsen pembuat pesawat terbang Airbus membayar uang suap sebesar US$ 50 juta atau Rp 688 miliar agar bisa memenangkan tender pesawat dari maskapai AirAsia.

Sebelumnya pada Jumat, 31 Januari 2020, SFO mengatakan Airbus sudah gagal mencegah individu melakukan suap terkait AirAsia Group dan anak usahanya AirAsia X. Menanggapi tuduhan ini, AirAsia mengatakan tidak pernah mengambil keputusan pembelian pesawat yang dijanjikan atas sponsor Airbus. AirAsia akan bekerja sama sepenuhnya dengan komisi anti-korupsi Malaysia.

Logo Airbus terlihat di pintu masuk lokasi perakitan akhir Airbus A380 di markas Airbus di Blagnac, dekat Toulouse, Prancis 14 Februari 2019. Airbus masih akan memproduksi 17 pesawat lagi dengan 14 pesawat untuk maskapai Emirates dan 3 untuk ANA dari Jepang. Airbus A380 akan berhenti beroperasi pada 2021 besok. REUTERS/Regis Duvignau

Dalam pernyataannya, AirAsia juga meyakinkan tidak pernah terlibat dalam penyelidikan yang dilakukan SFO terhadap Airbus atau diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi.

“AirAsia sangat menentang dan menolak setiap tuduhan yang salah. AirAsia tidak memiliki visibilitas dalam proses internal Airbus sehingga kami tidak bisa berkomentar atau dikaitkan dengan semua tuduhan yang salah itu atau penyimpangan yang diduga bagian dari upaya Airbus memenuhi kebijakannya atau persyaratan hukum yang berlaku,” tulis AirAsia dalam keterangan, seperti dikutip dari asiaone.com, Minggu, 2 Februari 2020.

Advertising
Advertising

Airbus menolak berkomentar mengenai hal ini.

Sebelumnya pada Jumat, 31 Februari 2020, Airbus menyetujui sebuah catatan soal uang penyelesaian sebesar US$ 4 miliar atau Rp 55 triliun dengan Prancis, Inggris dan Amerika Serikat setelah jaksa penuntut menyebut produsen pembuat burung besi itu sudah menyuap pejabat publik dan menyembunyikan uang pembayaran sebagai bagian dari sebuah pola korupsi dunia. Kesepakatan itu, memungkinkan Airbus menghindari eksekusi hukum yang bisa mengarah pada larangan membuat kontrak kerja di Amerika Serikat dan negara-negara lain di Uni Eropa.

Kasus ini terbongkar setelah sebuah investigasi dilakukan untuk mencek penjualan secara menyeluruh terhadap puluhan pasar Airbus di luar negeri. Kepala komisi anti-korupsi Malaysia, Latheefa Koya, mengatakan pihaknya memiliki yuridiksi dan kewenangan untuk menginvestigasi setiap dugaan tindak kejahatan korupsi yang dilakukan warga negara Malaysia atau penduduk tetap negara itu, meskipun tempat kejadian perkaranya di luar Malaysia.

Berita terkait

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

3 jam lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

4 jam lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

3 hari lalu

Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

Penerbangan jarak jauh butuh awak kabin yang lebih banyak karena pramugari dan pilot punya waktu istirahat.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

4 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

4 hari lalu

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

4 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

5 hari lalu

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya