Tambah Daftar Warga Negera Tak Bisa Menetap di AS, Trump Dikecam

Sabtu, 1 Februari 2020 19:00 WIB

Protes, 31 Januari 2020, menentang kebijakan larangan masuk Amerika Serikat pada warga dari negara tertentu. Sumber: Tony Gentile/Reuters/aljazeera.com

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat imigran dan anggota sejumlah kelompok HAM pada Jumat, 31 Januari 2020 mengecam keputusan kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memperluas larangan melancong warga dari sejumlah negara ke Negeri Abang Sam. Mereka yang memprotes menyebut kebijakan ini sama dengan mempersenjatai hukum imigrasi untuk memajukan agenda xenophobia.

Dikutip dari aljazeera.com, penambahan negara yang warganya dilarang menetap secara permanen di Amerika Serikat (AS) di bawah kebijakan ini adalah Kyrgyzstan, Myanmar, Nigeria, Sudan dan Tanzania. Sebelumnya Amerika Serikat telah menerbitkan larangan masuk ke negara itu bagi warga negara Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman. Sedangkan Korea Utara dan Venezuela diberlakukan pembatasan penerbitan visa namun langkah-langkah itu tidak berdampak banyak pada para pelancong.

Protes, 31 Januari 2020, menentang kebijakan larangan masuk Amerika Serikat pada warga dari negara tertentu. Sumber: Tony Gentile/Reuters/aljazeera.com

Penambahan negara yang warganya dilarang masuk ke Amerika Serikat di bawah kebijakan ini akan berlaku per 21 Februari 2020. Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, Chad Wolf, mengatakan lewat kebijakan ini, maka Amerika Serikat akan membekukan penerbitan sejumlah visa izin tinggal tetap bagi warga negara dari Kyrgyzstan, Myanmar, Nigeria, Sudan dan Tanzania. Aturan ini tidak berlaku bagi mereka yang mengajukan visa non-imigran.

Menurut Wolf, Pemerintah Amerika Serikat akan menghentikan penerbitan visa keragaman pada warga negara Sudan dan Tanzania. Visa keragaman, yang dikritisi oleh Presiden Trump, biasanya diberikan kepada para pemohon dari negara-negara yang tingkat imigrasinya ke Amerika Serikat rendah.

Advertising
Advertising

“Pemerintahan Trump terus mendorong supremasi kulit putih dan kebijakan – kebijakan eksklusif yang mendiskriminasi keimanan, asal negara dan status imigrasi seseorang,” demikian diteriakkan kelompok-kelompok HAM pada Jumat, 31 Januari 2020.

Menurut Javiera Jamil, pengacara dari Keamanan Nasional dan Hak-hak Sipil bagi Keadilan Warga Asia-Amerika, pemerintah Amerika Serikat terus mempersenjatai undang-undang imigrasi untuk memajukan agenda xenophobia. Itu berkaca dari kalangan muslim yang terus menjadi kambing hitam hingga sekarang melebar ke larangan melancong komunitas imigran kulit hitam.

Presiden Trump pertama kali menerbitkan larangan melancong ke Amerika Serikat pada Januari 2017 kepada hampir seluruh imigran dan pelancong dari tujuh negara Islam. Kebijakan ini telah menimbulkan kekacauan dan kemarahan di bandara-bandara di penjuru Amerika Serikat. Kebijakan ini kemudian direvisi, namun pada Juni 2018 pengadilan Mahkamah Agung Amerika Serikat menguatkan kebijakan itu.

Berita terkait

Hamas Kesal Diminta Bebaskan Sandera, tapi Genosida pada Warga Sipil Gaza Diabaikan

1 hari lalu

Hamas Kesal Diminta Bebaskan Sandera, tapi Genosida pada Warga Sipil Gaza Diabaikan

Hamas bingung ditekan untuk membebaskan sandera warga negara Israel, namun dunia tampak tutup mata pada genosidan di Gaza.

Baca Selengkapnya

10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

2 hari lalu

10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

3 hari lalu

10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

Berikut ini daftar negara dengan lapangan kerja paling banyak di dunia, didominasi oleh negara-negara Eropa. Tertarik untuk pindah?

Baca Selengkapnya

Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

4 hari lalu

Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara setelah musyawarah kabinet.

Baca Selengkapnya

10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Indonesia Termasuk?

5 hari lalu

10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Indonesia Termasuk?

Ada 10 negara yang paling tidak aman di dunia dan tidak disarankan untuk berkunjung ke sana. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

10 Negara Terpencil di Dunia, Ada yang Luasnya Hanya 21 Kilometer Persegi

7 hari lalu

10 Negara Terpencil di Dunia, Ada yang Luasnya Hanya 21 Kilometer Persegi

Berikut deretan negara terpencil di dunia, ada yang terpisah sejauh 4.654 kilometer, setara dengan jarak dari London ke Nova Scotia, Kanada.

Baca Selengkapnya

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

9 hari lalu

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Klaim Keanggotaan Penuh PBB Tak akan Bantu Palestina Jadi Negara

11 hari lalu

Amerika Serikat Klaim Keanggotaan Penuh PBB Tak akan Bantu Palestina Jadi Negara

Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB menilai keanggotaan penuh PBB tidak akan membantu Palestina memperoleh status kenegaraan.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Israel Mendesak Negara di Dunia Jatuhkan Sanksi ke setelah Serangan Iran

12 hari lalu

Menteri Luar Negeri Israel Mendesak Negara di Dunia Jatuhkan Sanksi ke setelah Serangan Iran

Israel kembali mendesak negara-negara menjatuhkan sanksi terhadap Iran, menyusul serangan Iran pada 13 April 2024.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

12 hari lalu

10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

Negara dengan biaya hidup termurah di dunia pada 2024, Pakistan berada di urutan pertama

Baca Selengkapnya