Suami Diduga Membunuh Demi Akhiri Derita Sakit Kanker Istri

Sabtu, 1 Februari 2020 18:00 WIB

Kawasan rumah susun Pat Leung di Hong Kong. Sumber: SOUTH CHINA MORNING POST/asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang suami di Hong Kong ditahan atas dugaan telah membunuh istrinya yang sakit kanker. Laki-laki, yang identitasnya tidak dipublikasi itu, diduga membunuh istrinya demi mengakhiri rasa sakit yang diderita istrinya dari penyakit kanker yang sudah stadium akhir.

Sumber di Kepolisian Hong Kong pada Kamis, 30 Januari 2020 mengatakan peristiwa pembunuhan ini terjadi di kediaman pasangan itu di kawasan rumah susun Pat Leung, jalan Lee Man, Ap Lei Chau, Hong Kong, sekitar pukul 3.30 dini hari.

Si suami, 56 tahun, menelepon polisi menjelaskan bahwa istrinya, 54 tahun, sudah meninggal di rumah mereka. Ketika aparat kepolisian tiba, mereka menemukan tubuh istri si laki-laki tersebut tergeletak ditempat tidur dan dalam kondisi tak sadarkan diri. Perempuan itu dilarikan ke rumah sakit Queen Mary di Pok Fu Lam, namun dinyatakan sudah meninggal.

Dikutip dari asiaone.com, perempuan itu menderita sakit kanker paru-paru stadium empat dan di rawat di rumah selama libur Imlek 2020 setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit. Insiden ini digambarkan sebagai tragedi domestik. Sumber di kepolisian menyebut laki-laki tersebut membakar satu nampan penuh arang di kamar tidur istrinya. Tindakan itu dilakukan untuk mengakhiri penderitaan istrinya akibat sakit kanker.

Aparat kepolisian Hong Kong sudah menahan laki-laki tersebut atas tuduhan pembunuhan.

Advertising
Advertising

Kasus ini menyoroti aturan suntik mati atau euthanasia bagi para pasien penderita penyakit kritis stadium akhir yang sekarang masih diperdebatkan di Hong Kong. Pada tahun lalu, Pemerintah Hong Kong meluncurkan sebuah konsultasi publik atas proposal melegalkan aturan yang mengizinkan orang untuk mengambil tindakan medis lebih lanjut atau yang secara luas disebut ‘Kehendak Hidup’ untuk menentukan jenis perawatan yang mereka inginkan atau tidak inginkan, misalnya alat bantu pernafasan jika mereka semakin dekat dengan kematian.

Anggota Parlemen Hong Kong, Shiu Ka-chun, yang mewakili sektor kesejahteraan sosial Hong Kong, menyerukan adanya opsi euthanasia tercantum dalam undang-undang yang disorongkan pemerintah itu. Shiu juga menambahkan harus ada layanan yang lebih baik bagi lansia, seperti rumah jompo atau perawatan yang ditujukan untuk merawat kalangan populasi usia senja di Hong Kong.

Berita terkait

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

22 jam lalu

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

Raja Charles III sudah mendapat izin dari tim dokter untuk kembali bertugas setelah menjalani pengobatan kanker.

Baca Selengkapnya

Gaya Hidup Kebaratan Bikin Kasus Kanker pada Orang Muda Meningkat

4 hari lalu

Gaya Hidup Kebaratan Bikin Kasus Kanker pada Orang Muda Meningkat

Gaya hidup tidak sehat dan cenderung kebarat-baratan memicu pasien kanker usia muda semakin banyak.

Baca Selengkapnya

Memahami Penyembuhan Kanker Darah dengan Sel Punca

5 hari lalu

Memahami Penyembuhan Kanker Darah dengan Sel Punca

Dokter menjelaskan metode penyembuhan kanker darah dengan melakukan transplantasi sel punca atau stem cell. Simak penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Hindari Paparan Zat Asing untuk Cegah Kanker Darah

5 hari lalu

Hindari Paparan Zat Asing untuk Cegah Kanker Darah

Masyarakat diminta menghindari paparan zat asing demi mencegah risiko kanker darah. Apa saja yang dimaksud?

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

6 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

8 hari lalu

Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

9 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

10 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

10 hari lalu

Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

10 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya