Amerika Serikat Tidak Akan Terbitkan Visa untuk Wisata Kelahiran

Jumat, 24 Januari 2020 17:00 WIB

Ilustrasi ibu hamil berdiri di antara pepohonan. unsplash.com/Ryan Franco

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Donald Trump memberlakukan kebijakan baru pada Jumat yang akan menghambat visa warga negara asing yang ingin melahirkan di tanah AS agar anak-anaknya mendapat kewarganegaraan Amerika Serikat.

Menurut kabel komunikasi yang bocor dari Departemen Luar Negeri AS kepada Kedubes AS di seluruh dunia, aturan baru ini mulai berlaku efektif per 24 Januari, dikutip dari CNN, 24 Januari 2020.

Gedung Putih mengumumkan pada hari Kamis bahwa Departemen Luar Negeri tidak akan lagi mengeluarkan visa kunjungan sementara (B-1/B-2) kepada warga asing yang ingin memasuki Amerika Serikat untuk melahirkan, atau istilahnya "wisata kelahiran".

Pengunjung ke AS akan ditolak visa sementara jika ditemukan bahwa tujuan utama perjalanan adalah untuk memperoleh kewarganegaraan AS dengan melahirkan di Amerika Serikat, menurut peraturan baru Departemen Luar Negeri As yang diterbitkan pada Jumat. Aturan itu tidak berlaku untuk 39 negara, yang sebagian besar berada di Eropa, yang merupakan bagian dari Program Bebas Visa, menurut seorang pejabat Departemen Luar Negeri saat dikonfirmasi pada Kamis.

Menurut pejabat dan kabel diplomatik, petugas konsuler diberitahu bahwa mereka tidak bisa langsung bertanya kepada seorang perempuan jika mereka hamil.

Advertising
Advertising

"Anda tidak boleh bertanya kepada pemohon visa apakah mereka hamil, kecuali jika Anda memiliki alasan yang jelas untuk percaya bahwa mereka mungkin hamil dan berencana untuk melahirkan di Amerika Serikat. Anda harus mendokumentasikan alasan tersebut dalam catatan kasus Anda," tulis kabel itu. "Anda tidak boleh bertanya kepada semua pelamar perempuan apakah mereka hamil atau berniat untuk hamil."

Konservatif Amnerika telah lama menentang apa yang mereka sebut "bayi jangkar," yang lahir di tanah Amerika dan digunakan oleh orang tua mereka untuk membawa anggota keluarga lainnya, menurut New York Times. Presiden Trump juga mengkritik ketentuan konstitusi yang memberikan kewarganegaraan kepada sebagian besar bayi yang lahir di Amerika Serikat.

Tidak jelas apakah wisata kelahiran adalah fenomena yang signifikan atau jangkar bayi mengarah ke imigrasi besar, tetapi banyak konservatif percaya keduanya adalah masalah serius.

Pejabat Departemen Luar Negeri gagal memberikan contoh bagaimana wisata kelahiran memicu risiko keamanan nasional, meskipun Departemen Luar Negeri dan Gedung Putih mengatakan demikian.

"Industri pariwisata kelahiran juga penuh dengan kegiatan kriminal, termasuk skema kriminal internasional," kata Carl C. Risch, asisten menteri luar negeri untuk urusan konsuler.

Petugas konsuler sudah tidak mungkin untuk memberikan visa kepada perempuan yang mereka yakini bepergian ke Amerika Serikat hanya untuk melahirkan. Para petugas itu tidak akan diminta untuk bertanya kepada setiap perempuan apakah dia hamil, tetapi mereka diharapkan untuk melakukan pemeriksaan tambahan termasuk melalui wawancara.

Dengan aturan baru, Gedung Putih tampaknya memberi sinyal kepada petugas di luar negeri bahwa mereka yang akan melahirkan harus ditambahkan ke daftar imigran yang semakin tidak disukai di Amerika Serikat, di samping orang miskin, kebanyakan pengungsi dan migran pencari suaka.

Stephanie Grisham, sekretaris pers Gedung Putih, mengatakan aturan baru itu bertujuan untuk menghentikan mereka yang mencari kewarganegaraan Amerika otomatis dan permanen untuk anak-anak mereka dengan melahirkan di tanah Amerika.

Kebijakan baru tidak mengubah pedoman bagi petugas bandara yang bekerja untuk Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang berarti perubahan kelayakan visa akan terjadi di luar Amerika Serikat, bukan di konter imigrasi bandara.

Aturan ini juga tidak mempengaruhi kunjungan dari 39 negara yang memenuhi syarat untuk Program Bebas Visa, yang memungkinkan warga negara dari negara-negara tersebut untuk mengunjungi Amerika Serikat untuk jangka waktu pendek tanpa visa.

GALUH KURNIA RAMADHANI | CNN | NEW YORK TIMES

Berita terkait

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

2 hari lalu

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

2 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

3 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

3 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

5 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

10 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

11 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

13 hari lalu

Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

Thailand mengalami peningkatan signifikan jumlah wisatawan dari Kazakhstan sejak program pembebasan visa sementara tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

13 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

13 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya