2 Mahasiswi di Hong Kong Alami Pelecehan Seksual Saat Tidur

Kamis, 23 Januari 2020 19:58 WIB

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Cheung Tsz-ning, seorang laki-laki di Hong Kong, 28 tahun, mengaku bersalah atas pelecehan seksual yang dilakukannya pada dua mahasiswi yang sedang tidur. Hakim mengatakan di persidangan pada Rabu, 22 Januari 2020, Cheung sulit menghindar dari hukuman.

Sidang vonis Cheung akan dilakukan pada 11 Februari 2020. Sedangkan peristiwa pelecehan seks yang dilakukannya terjadi pada 15 Agustus 2019 sekitar pukul lima pagi.

Di persidangan, Cheung mengaku mengambil kesempatan dalam kesempitan ketika itu pintu asrama perempuan Universitas Sha Tin, tidak terkunci. Dia lalu masuk ke sebuah kamar dan meraba-raba seorang mahasiswi yang sedang tertidur pulas. Sebelum mahasiswi itu terjaga, Cheung segera pindah ke kamar lain dan melakukan pelecehan yang sama selama hampir dua menit di kamar korban kedua.

Cheung pernah kuliah Universitas Sha Tin dua tahun lalu. Dia yang masih menganggur dan mengaku rindu akan kehidupan kampus, memutuskan untuk menyelinap ke kampus itu. Di Pengadilan Sha Tin, dia mengakui perbuatan tidak senonoh itu dilakukan atas dorongan hati.

Cheung ditahan setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan perbuatan tidak senonoh.

Advertising
Advertising

Usut punya usut, Cheung rupanya pernah melakukan pelanggaran yang sama untuk pertama kalinya pada 2007 atau ketika ia berusia 15 tahun. Sedangkan hukuman terakhirnya pada 2017 karena berkeliaran.

Rekaman CCTV keamanan kampus menunjukkan terdakwa berjalan ke asrama perempuan itu pada pukul 19:17 malam sehari sebelum kejadian penyerangan seks. Setelah perbuatan tidak senonoh itu dilakukan, dia meninggalkan asrama perempuan tersebut sekitar jam 6.05 pagi dan kembali ke rumah dua jam kemudian.

Pengacara Cheung mengatakan kliennya memiliki masalah kejiwaan. Dia pernah mengikuti konseling di kampus saat masih kuliah, tetapi berhenti melakukannya sejak April 2018.

Hakim Edward Wong Ching-yu mengatakan hukuman penjara tidak bisa dihindari Cheung. Dia bahkan mengatakan pelanggaran yang dilakukan Cheung itu sangat serius, dan membuat trauma bagi para korban.

Hakim mengatakan bahwa terdakwa tidak dapat membuat pengecualian dengan mengatakan sedang menjalani perawatan kejiwaan, mengingat masalah dorongan seksual terdakwa sudah muncul sejak usia muda.

Galuh Kurnia Ramadhani | asiaone.com

Berita terkait

Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

1 hari lalu

Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

Hujan lebat di Rio Grande do Sul, Brasil telah menewaskan setidaknya 55 orang tewas dan 74 orang masih dinyatakan hilang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

1 hari lalu

Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

Mahasiswa Irlandia mendirikan perkemahan di Trinity College Dublin untuk memprotes serangan Israel di Gaza.

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

2 hari lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

2 hari lalu

Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

Gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat telah menyebar ke berbagai universitas di Australia.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

2 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

2 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

3 hari lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

3 hari lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

4 hari lalu

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania

Baca Selengkapnya