Sepanjang 2019 Arab Saudi Diduga Eksekusi Mati 184 Terpidana

Rabu, 15 Januari 2020 16:00 WIB

Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com

TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi sepanjang 2019 terhitung mengeksekusi mati 184 terpidana vonis mati. Dari jumlah tersebut, tiga orang adalah tahanan yang diduga masih remaja saat dieksekusi mati. Angka tersebut juga merupakan jumlah eksekusi hukuman mati terbanyak yang terjadi di negara Timur Tengah dalam enam tahun terakhir.

Salah satu diantaranya yang mati di tiang gantung adalah Abdulkarim al-Hawaj, yang dipenggal pada usia 21 tahun. Dia ditangkap pada usia 16 tahun karena mengirim pesan WhatsApp berisi demonstrasi anti-pemerintah.

Dia diduga disiksa dengan cara disetrum dalam kondisi tangannya dirantai diatas kepalanya. Penyiksaan itu diduga untuk membuatnya mengakui perbuatannya.

Al-Hawaj dan 36 orang lainnya dieksekusi April 2019 bersamaan dengan eksekusi mati untuk tahanan yang dihukum karena kasus pelanggaran terorisme. Satu diantaranya disalib dan dipajang sebagai peringatan bagi yang lain.

Remaja kedua, yang dihukum mati adalah Mujtaba al-Sweikat. Dia ditangkap saat berusia 17 tahun atau saat dia menaiki pesawat untuk pergi ke Amerika Serikat untuk memulai kuliahnya di Universitas Michigan.

Advertising
Advertising

Para pegiat HAM mengatakan al-Sweikat dihukum karena pernyataan yang dia berikan. Dia akhirnya diduga disiksa habis-habisan hampir di seluruh tubuh, termasuk telapak kakinya.

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa al-Sweikat mengaku melemparkan bom Molotov kepada pasukan keamanan dan menjalankan grup obrolan di Blackberry miliknya. Grup percakapan tersebut berisi bantuan untuk mengatur demonstrasi.

Ayahnya bersikeras bahwa putranya hanya bergabung dengan demonstrasi sebanyak dua kali dengan durasi 5 menit saja pada setiap kesempatan.

“Dia mengalami pelecehan psikologis dan fisik yang menguras kekuatannya. Interogator mendikte pengakuan dan memaksanya untuk menandatanganinya agar penyiksaan itu berhenti dan dia pun menandatanganinya,” kata Nader al-Sweikat.

Salman Qureish, 18 tahun, diduga ikut dieksekusi mati. Dia ditangkap tak lama setelah ulang tahunnya dengan tuduhan melakukan kejahatan remaja.

Menurut hukum internasional menghukum seseorang yang berusia di bawah 18 tahun merupakan tindakan yang dilarang. Namun eksekusi mati terhadap anak-anak diduga terus dilakukan meskipun Arab Saudi pernah bersumpah untuk tidak membunuh siapapun yang melakukan pelanggaran di usia remaja.

Salah satu dari 184 orang yang dieksekusi itu juga termasuk seorang gay dan dihukum mati setelah mengaku sempat berhubungan seks dengan empat laki-laki. Keempat laki-laki itu juga diadili.

Maya Foa, direktur sebuah kelompok kampanye HAM, meminta Amerika Serikat dan Inggris menggunakan perannya menghadapi eksekusi mati yang dilakukan Arab Saudi ini. Foa mengatakan tekanan internasional dapat membuat perbedaan.

“Menurut angka resmi Arab Saudi, 37 orang dieksekusi mati karena pelanggaran terorisme pada 2019, tetapi jika kita melihat tuduhan-tuduhan itu lebih dekat, terhadap tuduhan seperti ketidak-taatan terhadap raja, mempersiapkan spanduk dengan slogan anti negara dan hasutan di media sosial. Mujtaba al-Sweikat dan Abddulkarim al-Hawaj ditangkap setelah ikut serta dalam demonstrasi pro-demokrasi. Untuk semua pembicaraan reformasi, Arab Saudi masih merupakan negara dimana penduduk yang melayangkan protes atau mengkritik rezim dapat terbunuh,” kata Foa.

Foa menambahkan jumlah eksekusi mati yang terbaru ini mengungkap kesenjangan antara retorika reformis dan realitas Arab Saudi di bawah kepemimpinan Mohammed Bin Salman.

Data penangguhan hukuman mati Arab Saudi memperlihatkan sebanyak 82 orang divonis mati karena penyelundupan narkoba dan 57 lainnya di hukum mati karena pembunuhan. Sedangkan dari 184 yang orang yang dieksekusi mati sepanjang 2019, sebanyak 88 adalah warga Arab Saudi, 90 adalah warga negara asing dan 6 lainnya tidak teridentifikasi.

mirror.co.uk | Galuh Kurnia Ramadhani

Berita terkait

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

13 jam lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

2 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

114.186 Calon Haji di Tiga Embarkasi Nikmati Makkah Road, Dirjen Imigrasi Ingin Layanan Diperluas

5 hari lalu

114.186 Calon Haji di Tiga Embarkasi Nikmati Makkah Road, Dirjen Imigrasi Ingin Layanan Diperluas

Jemaah calon haji yang mendapatkan layanan Makkah Route tak perlu mengantre untuk proses keimigrasian di bandara kedatangan.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

5 hari lalu

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji

Baca Selengkapnya

Saingi Dubai, Neom di Arab Saudi Bangun Infinity Pool Sepanjang 450 Meter

6 hari lalu

Saingi Dubai, Neom di Arab Saudi Bangun Infinity Pool Sepanjang 450 Meter

Kolam megah ini disebut akan memberikan sensasi mengambang di atas air tenang yang membentang hingga ke cakrawala di Neom, Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Umat Islam Indonesia Berangkat Haji Zaman Dulu

7 hari lalu

Begini Cara Umat Islam Indonesia Berangkat Haji Zaman Dulu

Bagaimana perjalanan umat muslim Nusantara dahulu berangkat ke Mekah untuk menjalankan ibadah haji?

Baca Selengkapnya

Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

Arab Saudi kirim 70 petugas ke Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu memeriksa administrasi keberangkatan jemaah calon haji.

Baca Selengkapnya

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

8 hari lalu

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

8 hari lalu

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar "Nusuk" yang wajib dibawa oleh jamaah haji

Baca Selengkapnya