Inggris Menuntut Istri Diplomat AS yang Lakukan Tabrakan Maut
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Sabtu, 21 Desember 2019 14:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut di Inggris pada Jumat, 20 Desember 2019, memutuskan menuntut istri seorang diplomat Amerika Serikat atas kecelakaan maut di Inggris yang menewaskan seorang remaja, Harry Dunn, 19 tahun.
Situs reuters.com mewartakan lewat keputusan jaksa itu, maka Inggris akan meminta Amerika Serikat untuk mengekstradisi istri diplomat itu, yang diketahui bernama Anne Sacoolas. Keputusan Jaksa Penuntut di Inggris itu dikabarkan telah membuat Washington kecewa.
Kasus ini bermula ketika mobil yang dikemudikan Sacoolas menabrak motor yang dikemudikan Dunn di dekat RAF Croughton, yakni sebuah pangkalan udara Inggris di Northamptonshire yang digunakan oleh militer Amerika Serikat. Dunn meninggal akibat kecelakaan ini.
Sacoolas, 42 tahun, mendapat imunitas sebagai istri diplomat dan segera meninggalkan Inggris tak lama setelah kejadian. Peristiwa ini telah memunculkan perdebatan antara London dan Washington terkait apakah Sacoolas harus balik lagi ke Inggris untuk menghadapi tuntutan.
Sacoolas sebelumya mengatakan tidak akan kembali ke Inggris secara sukarela, dimana dia berpotensi dipenjara. Jaksa Penuntut pada Jumat, 20 Desember 2019, mengatakan pihaknya akan mendakwa Sacoolas karena telah menyerit dengan bahaya. Jaksa penuntut pun akan segera memproses kasus ini secara hukum.
Kementerian Dalam Negeri Inggris akan memutuskan apakah Sacoolas akan diekstradisi secara resmi melalui kanal-kanal diplomatik. Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab menyambut positif putusan Jaksa Penuntut itu, yang berharap Sacoolas akan kembali ke Inggris dan bekerja sama untuk menegakkan keadilan.