Demonstran Hong Kong Protes Dana Rp 126 Miliar Disita Polisi

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Sabtu, 21 Desember 2019 06:01 WIB

Ribuan pengunjuk rasa pro demokrasi mengikuti peringatan Hari Hak Asasi Manusia di Hong Kong, 8 Desember 2019. Ribuan massa menghadiri demo pasca kemenangan aktivis pro demokrasi dan disahkannya UU HAM dan Demokrasi oleh AS. REUTERS/Danish Siddiqui

TEMPO.CO, Hong Kong – Ratusan warga Hong Kong pro-demokrasi berkumpul di luar pusat penahanan menuntut pembebasan sejumlah aktivis.

Mereka juga mengecam tindakan polisi membekukan dana untuk mendukung para demonstran yang membutuhkan bantuan hukum.

“Saya merasa sedih tentang generasi muda, mereka berjuang untuk kebebasan untuk kita semua,” kata Ben, 68 tahun, seorang pensiunan di Hong Kong, seperti dilansir Reuters pada Jumat, 20 Desember 2019.

Demonstran berkumpul memegang plakat bertuliskan ‘Kami Berdiri dalam Solidaritas’. Sebagian mereka mengibarkan bendera dan menuntut semua tahanan dibebaskan.

Mereka memprotes tindakan polisi membekukan uang dari pengumpulan dana senilai US$9 juta atau sekitar Rp126 miliar. Dana donasi ini dikelola oleh kelompok Spark Alliance.

Advertising
Advertising

Organisasi ini berdiri pada 2016 untuk mendukung demonstran dalam hal biaya bantuan hukum. Namun, polisi mengatakan telah menangkap tiga lelaki dan satu perempuan karena diduga melakukan pencucian uang.

Spark Alliance mengecam tindakan pencemaran nama baik oleh polisi lewat pernyataan di Facebook.

Anggota parlemen pro Demokrasi Claudia Mo mengatakan tindakan polisi itu bermasalah. Dia mempertanyakan kenapa polisi membekukan dana itu setelah beberapa tahun tidak ada masalah.

“Terlalu mudah bagi otoritas untuk menyebut uang itu sebagai pencucian uang,” kata Mo.

Seperti dilansir Channel News Asia, warga Hong Kong berdemonstrasi selama enam bulan terakhir untuk menolak tindakan pemerintah Cina yang dianggap melakukan intervensi.

Cina menolak tudingan itu dan mengatakan mendukung pemerintahan Hong Kong untuk menenangkan suasana.

Warga menilai upaya pemerintah Hong Kong untuk mengesahkan RUU Ekstradisi sebagai titipan dari Beijing. RUU itu, yang telah dicabut dari pembahasannya parlemen, memungkinkan warga ditahan jika dianggap melanggar hukum di Cina.

Berita terkait

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

1 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

1 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

1 hari lalu

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

2 hari lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

3 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

3 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

4 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

4 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya