Unjuk Rasa Mendukung Pemakzulan Donald Trump
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Rabu, 18 Desember 2019 17:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan orang di penjuru Amerika Serikat melakukan unjuk rasa pada malam DPR bersiap melakukan pemungutan suara apakah akan melanjutkan proses memakzulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atau tidak. Trump diduga telah menyalah gunakan kekuasaan dan menghalang-halangi Kongres yang akan menyelidiki kasusnya.
Dikutip dari aljazeera.com, unjuk rasa terjadi mulai dari Kota Washington, DC, sampai New York, St Paul, Minnesota, Phoenix, Arizona. Para demonstran itu menuntut agar Trump dimakzulkan saja terkait tuduhan telah membuat kesepakatan dengan Ukraina.
“Tidak ada orang yang kebal hukum. Kami sudah melalui ini semua, masyarakat Amerika tidak membutuhkan seorang raja,” demikian bunyi salah satu spanduk yang dibawa demonstran di Chicago.
Unjuk rasa ini dilakukan bersamaan dengan persiapan DPR Amerika Serikat yang akan melakukan pemungutan suara pada Rabu, 18 Desember 2019, waktu setempat. Dua tuntutan DPR untuk permohonan pemakzulan sudah diloloskan sebelumnya dan langkah selanjutnya akan dilakukan pemungutan suara untuk langkah lebih lanjut.
Untuk bisa meloloskan permohonan pemakzulan Trump ke proses selanjutnya, dibutuhkan persetujuan suara mayoritas dari 435 kursi DPR.
DPR Amerika Serikat dikuasai oleh Partai Demokrat, sedangkan Presiden Trump berasal dari Partai Republik. Politikus Partai Demokrat menuding Trump menekan Ukraina agar melakukan investigasi terhadap rivalnya politiknya di pemilu presiden 2020, Joe Biden.
Politikus Partai Demokrat juga menuding Presiden Trump menghalang-halangi investigasi dengan menolak memenuhi surat panggilan terkait penyelidikan pada kasus yang menggiring pada terbitnya permohonan pemakzulan. Trump menyangkal telah melakukan kesalahan.