Wartawan Perempuan Jepang Gembira, Pemerkosa Akhirnya Dihukum
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Rabu, 18 Desember 2019 16:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Jepang pada Rabu, 18 Desember 2019, memerintahkan wartawan terkenal Jepang, Noriyuki Yamaguchi, membayar uang ganti rugi 3,3 juta yen atau Rp 422 juta kepada wartawan Shiori Ito. Hukuman itu dijatuhkan atas dugaan perkosaan yang dilakukan Yamaguchi kepada Ito, 30 tahun.
“Saya sangat gembira,” kata Ito sambil menangis saat tahu gugatannya terhadap Yamaguchi dikabulkan hakim.
Dikutip dari reuters.com, awalnya jaksa penuntut menolak mengajukan dakwaan kepada Yamaguchi terkait laporan yang dimasukkan Ito ke polisi. Jaksa penuntut tidak memberikan alasan penolakan ini.
Ito lalu mengambil langkah mengajukan gugatan perdata dengan nilai gugatan 11 juta yen atau Rp 1,4 miliar kepada Yamaguchi. Ito mengatakan dia mengalami perkosaan oleh Yamaguchi ketika dia dalam kondisi tidak sadar.
Yamaguchi menyangkal tuduhan yang diarahkan padanya. Dia pun menggugat balik Ito atas kerugian yang dialaminya akibat tuduhan Ito. Namun pada Rabu, 18 Desember 2019, pengadilan memutuskan melawan gugatan Yamaguchi lewat putusannya.
Kejadian perkosaan ini bermula ketika pada 2017 Ito mengejutkan masyarakat saat muncul ke muka pubik menyusul tuduhan yang disampaikannya pada Yamaguchi, wartawan senior di sebuah televisi Jepang. Yamaguchi terkenal atas liputan-liputannya soal Shinzo Abe, Perdana Menteri Jepang.
Ito mengatakan diperkosa oleh Yamaguchi pada 2015 setelah keduanya berjumpa dan minum-minum sambil mendiskusikan rencana Yamaguchi membantu Ito mencari pekerjaan.
Kejadian perkosaan yang dialami Ito dituliskannya dalam sebuah buku berjudul ‘Black Box’. Ito berstatus wartawan magang di Reuters saat kejadian perkosaan terjadi. Dia meninggalkan Reuters pada Juni 2015.