Hakim Perintahkan Najib Razak Siapkan Pembelaan Kasus 1MDB

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Senin, 11 November 2019 13:18 WIB

Mantan Perdana Menteri Malaysia meninggalkan gedung Pengadilan Tinggi Kuala Lumpurdi Malaysia, 15 Agustus 2019. REUTERS/Lim Huey Teng

TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Pengadilan Malaysia memerintahkan bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, untuk menyiapkan pembelaan diri atas tujuh dakwaan kriminal pelanggaran kepercayaan, pencucian uang atau money laundering, dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus terkait korupsi dana perusahaan negara 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.

Najid Razak didakwa menerima uang sebanyak 41 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp140 miliar dari SRC, yang merupakan anak usaha 1MDB.

“SRC telah kehilangan uang secara melanggar hukum sebanyak 42 juta ringgit,” kata Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali, hakim di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, seperti dilansir Channel News Asia, Senin, 11 November 2019.

Hakim Nazlan melanjutkan,”Karena itu, saya meminta kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan atas tujuh dakwaan.”

Najib mengaku tidak bersalah atas tujuh dakwaan itu. Tiga dakwaan terkait pelanggaran kriminal atas kepercayaan, tiga dakwaan terkait money laundering atau pencucian uang, dan satu dakwaan terkait penyalahgunaan kepercayaan.

Advertising
Advertising

Najib mengatakan akan membela dirinya di pengadilan sebagai tanggapan atas pernyataan hakim Nazlan. Proses persidangan akan dilanjutkan pada 3 Desember 2019.

Jika terbukti bersalah, Najib bakal menerima hukuman berat dan penjara mulai dari 15 tahun hingga 20 tahun untuk setiap dakwaan.

Jaksa penuntut telah merampungkan pembacaan dakwaan berdasarkan testimoni dari 57 orang saksi.

Dalam pernyataannya, Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, mengatakan Najib telah merencanakan penerimaan uang suap dari 1MDB seperti layaknya seorang kaisar.

Sejumlah besar uang telah dirampok dari perusahaan pengelola dana investasi 1MDB dalam skema penipuan yang diduga melibatkan Najib Razak dan kroninya.

Kasus ini telah memicu investigasi di enam negara termasuk Singapura, dan Amerika Serikat.

Reuters melansir kasus Najib Razak ini terungkap setelah dia kalah pada pemilu Malaysia 2018 dari rival politik sekaligus bekas mentor politiknya Mahathir Mohamad, yang saat ini menjabat sebagai Perdana Menteri. Kasus ini juga melibatkan 1MDB sebagai induk usaha dan perusahaan investasi global.

Berita terkait

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

1 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

3 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

3 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

4 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

5 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya