Bekas Presiden Brasil Lula Bisa Bebas Penjara Lebih Cepat
Jumat, 8 November 2019 17:01 WIB
TEMPO.CO, Brasillia – Mahkamah Agung Brasil memutuskan untuk menghapus peraturan penahanan wajib bagi terdakwa setelah kalah pada upaya banding pertama.
Keputusan bernuansa politis ini bisa membuat bekas Presiden Luiz Iacio Lula da Silva bebas lebih cepat dari penjara.
Putusan dari MA ini membuat para terdakwa bisa menggunakan berbagai opsi banding sebelum mereka akhirnya menjalani masa tahanan.
‘Ini bisa menguntungkan sejumlah tahanan penting seperti Lula, yang dipenjara pada 2018 karena terbukti menerima suap,” begitu dilansir Reuters pada Jumat, 8 November 2019.
MA mengambil putusan ini lewat voting yaitu 6 : 5 untuk membatalkan peraturan berusia tiga tahun, yang berkontribusi pada investigasi kasus korupsi terbesar Brasil yaitu Operasi Car Wash.
Operasi ini berhasil menangkap belasan eksekutif perusahaan dan politikus di Brasil, yang terbukti menerima suap dan memenjarakan mereka.
Peraturan yang diubah MA ini telah mendorong para tersangka untuk menegosiasikan permohonan dengan jaksa penuntut. Ini membuat para terdakwa terpaksa memberikan berbagai informasi yang membantu membongkar kasus suap terbesar dalam sejarah Brasil.
Menanggapi putusan MA ini, jaksa penuntut mengatakan itu hanya membuat pekerjaan mereka mengungkap kasus kriminal menjadi lebih sulit.
Ini karena putusan MA itu menguntungkan impunitas bagi para tersangka dan terdakwa untuk mengajukan proses banding yang bertele-tele.
“Mereka menyebut putusan itu bertolak belakang dengan semangat negara untuk mengakhiri korupsi,” kata dia.
Namun, pengacara Lula mengatakan mereka akan langsung meminta pengadilan membebaskan kliennya. Lula dipenjara pada 2018 selama delapan tahun dan 10 bulan setelah dinyatakan pengadilan bersalah menerima suap dari perusahaan yang menerima kontrak pemerintah.
Menanggapi ini, Kepala MA, Hakim Jose Antonio Dias Toffoli, mengatakan pembebasan terdakwa dari penjara tidak bersifat otomatis dan akan ditentukan secara kasus per kasus oleh pengadilan.
Lula, 74 tahun, merupakan Presiden Brasil dari 2003 – 2010. Dia merupakan Presiden pertama dari kelas pekerja Brasil. Dia mengakhiri masa jabatannya dengan popularitas tinggi karena berhasil mengangkat jutaan rakyat dari kemiskinan. Namun, ada kritik yang mengatakan dia membiarkan korupsi berkembang.
Pembebasan Lula bakal meningkatkan ketegangan di negara yang terpolarisasi setelah tokoh sayap kanan Jair Bolsonaro terpilih sebagai Presiden pada 2018. Lula, yang berasal dari sayap kirip, sebenarnya lebih diunggulkan untuk memenangi pemilu 2018 sebelum dia terkena kasus di pengadilan.