Pasutri Cina Ditangkap karena Selundupkan Bayi Belut Eropa
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Jumat, 1 November 2019 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Cina ditangkap pada Senin kemarin karena menyelundupkan bayi belut Eropa atau elver keluar dari Prancis.
Keduanya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara serta denda lebih dari US$ 8.000 atau sekitar Rp 112 juta.
Perempuan berusia 20 tahun dan suaminya, 43 tahun, menyembunyikan sekitar 60 kg elver dalam wadah berpendingin khusus yang disimpan dalam bagasi ketika keduanya akan kembali ke Cina melalui bandara Charles de Gaulle, Paris.
Dikutip dari CNN, 1 November 2019, juru bicara pengadilan, Bobigny, yang menangani kasus ini mengatakan selain pasangan ini masih ada seorang warga Cina yang membawa tambahan 30 kg bayi belut namun berhasil melarikan diri dari bandara dan meninggalkan kopernya.
Total bayi belut yang diselundupkan untuk dijual di Cina senilai 180.000 euro atau sekitar Rp 2,7 miliar. Tingginya harga jual dikarenakan Jepang, yang dulunya menjadi sumber utama belut di Asia, kekurangan stok karena penangkapan ikan yang berlebihan.
Bea cukai Prancis lantas mengirim bayi-bayi belut ini kepada organisasi khusus yang melindungi spesies.
Satu kilogram belut Eropa bisa dihargai US$ 5.500 di Cina atau sekitar Rp 77 juta. Hal ini membuat tingkat penyelundupan dalam beberapa tahun terakhir melonjak, atau mengalami kenaikan 50 persen dari tahun sebelumnya yaitu sekitar 15 juta spesies yang berhasil disita di Uni Eropa pada 2018. Sebagian besar kasus ditemukan di Spanyol, Prancis dan Portugal.
Europol, badan khusus kriminalitas Uni Eropa memperkirakan antara 300 juta hingga 350 juta belut secara illegal diperdagangkan dari Eropa ke Asia setiap tahunnya dengan nilai dagang sekitar US$ 3,3 miliar atau sekitar Rp 4,6 triliun.
Perdagangan belut Eropa adalah kejahatan besar terhadap satwa liar di dunia, dan telah mempengaruhi sekitar 25 persen stok belut Eropa.
Mengantisipasi hal ini David Barker, pakar ilmiah keluatan di Universitas Hongkong dan timnya, menciptakan alat analisis DNA belut untuk menguji sampel dari ikan dan mengekstrak DNA serta mengurutkan bagian genom untuk mengidentifikasi spesies-spesies apakah termasuk belut Eropa atau bukan.