Cina Denda Pejalan Kaki Gunakan Telepon Seluler Saat Menyeberang
Reporter
Non Koresponden
Editor
Maria Rita Hasugian
Jumat, 11 Oktober 2019 05:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pejalan kaki yang menggunakan telepon seluler saat menyeberang jalan di bagian timur Cina akan didenda US$ 10 atau setara dengan Rp 141 ribu.
Kongres Rakyat Jiaxing di provinsi Zhejiang sebagai badan legislasi membuat peraturan yang melarang orang menggunakan telepon selulernya saat menyeberang jalan atau bermain-main di tempat penyeberangan, zebra cross.
Menurut laporan Asia One, 10 Oktober 2019 dengan mengutip Xinhua, aparat berwenang Zhejiang meminta masyarakt untuk mematuhi peraturan baru itu.
"Ini semacam pedoman nilai untuk mengarahkan orang untuk mengembangkan pola pikir berperilaku beradab," ujar surat kabar Qianjiang Evening News yang memuat penjelasan aparat berwenang kota itu memberlakukan denda.
Berdasarkan survei Weibo terhadap pembaca National Business Daily menghasilkan fakta bahwa 60 persend ari 3.500 responden menggunakan telepon genggam mereka sambil menyeberang jalan untuk membaca pesan-pesan penting.
Sisanya mengatakan, mereka tidak mengkompromikan masalah keselamatan mereka.
Sejumlah netizen memberikan dukungan atas aturan baru di kota Jiaxing dengan alasan tidak berkompromi dengan masalah keselamatan. Meski ada juga yang menolak aturan itu dengan alasan pejalan kaki tidak melanggar peraturan lalu lintas atau berjalan sembarangan sambil menggunakan telepon seluler.