Manajemen Grab Bakal Ajukan Keberatan Soal Denda di Malaysia

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Jumat, 4 Oktober 2019 11:01 WIB

Seorang pengendara transportasi Grab di Malaysia. Mole.my

TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Manajemen perusahaan jasa transportasi online Grab bakal mengajukan keberatan terhadap denda yang dijatuhkan badan regulator kompetisi Malaysia.

Badan regulator menyatakan mengenakan denda sekitar US$20.53 juta atau sekitar Rp290 miliar untuk layanan transportasi Grab dari Singapura.

Badan regulator menilai Grab menerapkan ketentuan yang membatasi persaingan bagi para pengendaranya.

Komisi Kompetisi Malaysia menyatakan Grab telah menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar lokal dengan mencegah pengendara atau sopir mobil menyediakan layanan iklan bagi perusahaan pesaingnya.

“Komisi menyatakan ketentuan pembatasan itu memiliki efek mengganggu kompetisi di dalam pasar yang berbasiskan multi-platform,” kata Iskandar Ismail, ketua Komisi Kompetisi, seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis, 3 Oktober 2019.

Advertising
Advertising

Soal ini, manajemen Grab mengaku terkejut dengan putusan komisi. Ini karena sudah menjadi praktek bisnis umum bagi perusahaan untuk menentukan ketersediaan dan jenis iklan pihak ketiga yang bisa dipasang di platformnya dan disesuaikan dengan selera konsumen.

“Kami mempertahankan posisi kami bahwa kami telah memenuhi UU Kompetisi 2010,” kata juru bicara Grab seperti dilansir Reuters. Perusahaan akan menanggapi keputusan komisi secara tertulis pada 27 November 2019.

Komisi juga mengenakan denda harian sebesar 15 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp51 juta mulai Kamis kemarin jika Grab gagal mengambil langkah untuk memperbaiki kondisi ini seperti yang diarahkan oleh komisi terkait kompetisi terbuka.

Iskandar mengatakan manajemen Grab memiliki waktu 30 hari kerja untuk mengajukan keberatan terhadap putusan komisi sebelum keputusan final dikeluarkan.

Pada 2018, komisi juga telah mengatakan akan memonitor Grab soal perilaku anti-kompetisi setelah melakukan akuisisi terhadap perusahaan teknologi transportasi Uber Technologies cabang Asia Tenggara pada Maret 2018.

Malaysia menjadi negara ketiga yang mengenakan sanksi kepada Grab. Sebelumnya, otoritas pemantau kompetisi Singapura juga mengenakan denda kepada Grab dan Ubier karena melakukan merger.

Lalu, otoritas Filipina juga mengenakan denda dan mengritik manajemen Grab karena melakukan merger terlalu cepat dan terjadinya penurunan kualitas layanan.

Berita terkait

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura.

1 jam lalu

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura.

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

2 hari lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

3 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

3 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

4 hari lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

4 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

5 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

5 hari lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya