UNICEF Serukan Anak Dilindungi dari Kekerasan Saat Berunjuk Rasa

Selasa, 1 Oktober 2019 16:22 WIB

Seorang anak di bawah umur mengikuti aksi unjuk rasa dukung Revisi UU KPK di halaman gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu, 14 September 2019. Berdasarkan Pasal 87 UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak-anak dilarang terlibat unjuk rasa. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Dana Anak-anak PBB, UNICEF, menyerukan kepada semua pihak untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan menjunjung hak anak untuk menyuarakan pandangan mereka di lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan dan intimidasi, berdasarkan undang-undang nasional maupun internasional.

Seruan UNICEF ini disampaikan kepada pers hari ini, 1 Oktober 2019 untuk menyikapi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia, di mana anak-anak terperangkap dalam kekerasan.

Berdasarkan sejumlah laporan yang kredibel, anak-anak ditangkap dan ditahan selama lebih dari 24 jam.

"Kita harus tetap teguh dalam menegakkan dan melindungi hak-hak anak setiap saat," kata Debora Comini, perwakilan UNICEF di Indonesia.

"Anak-anak dan remaja di Indonesia memiliki hak untuk mengekspresikan diri dan terlibat dalam dialog tentang masalah yang mempengaruhi mereka, dan kita harus memastikan mereka mendapat dukungan yang sigap dan tepat jika mereka terlibat dengan hukum," ujar Comini.

Advertising
Advertising

Konvensi PBB tentang hak anak mengakui hak anak untuk kebebasan berserikat, dan kebebasan berkumpul secara damai.

Undang-undang Perlindungan Anak Indonesia menjamin hak setiap anak di Indonesia untuk berbicara dan didengarkan pendapatnya, termasuk dalam masalah politik, serta melindungi mereka dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik dan kerusuhan sosial.

UNICEF juga menggugah perhatian semua pihak di Indonesia mengenai Undang-undang tentang Sistem Peradilan Anak di Indonesia yang menetapkan, perampasan kebebasan dan pemenjaraan adalah pilihan terakhir.

Penangkapan dan penahanan anak di bawah umur 18 tahun hanya bisa dilakukan untuk periode maksimum 24 jam. Selama dalam tahanan, setiap anak berhak untuk dipisahkan dari tahanan dewasa, diberikan bantuan hukum dan asistensi lainnya, dilindungi dari penyiksaan, hukuman, atau perlakuan kejam, dan perlakukan yang merendahkan martabat.

Selain itu, hak anak untuk terhindar dari penangkapan, penahanan, atau pemenjaraan, dan mendapatkan keadilan dari pengadilan remaja yang objektif tidak memihak, dan mendapat dukungan dari anggota keluarga.

Berita terkait

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

13 jam lalu

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

Ribuan warga Israel berunjuk rasa di Tel Aviv menuntut Benjamin Netanyahu menerima proposal gencatan senjata Hamas demi dibebaskannya sandera

Baca Selengkapnya

Tema World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Target UNICEF, Kelangkaan Air jadi Isu Krusial

2 hari lalu

Tema World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Target UNICEF, Kelangkaan Air jadi Isu Krusial

Tema World Water Forum ke-10 di Bali berkaitan dengan sejumlah tujuan UNICEF. Salah satunya soal akses air bersih untuk anak-anak di daerah.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

2 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

2 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

3 hari lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

3 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Rasa Gabungan Buruh dan Mahasiswa Surabaya

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Rasa Gabungan Buruh dan Mahasiswa Surabaya

Unjuk rasa Hari Buruh Internasional dengan pagelaran teatrikal dan aksi berjalan kaki (long march)

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

4 hari lalu

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat

5 hari lalu

Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat

Demo Pro-Palestina marak terjadi di banyak kampus di AS dengan tuntutan para mahasiswa berkisar dari gencatan senjata atas perang Israel vs Hamas.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar hingga ke Kampus Elit Eropa

7 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar hingga ke Kampus Elit Eropa

Unjuk rasa mendukung Palestina terus melebar dari AS hingga ke kampus-kampus di Eropa.

Baca Selengkapnya