Turis Dilarang Bermesraan di Arab Saudi, Ini Aturan Rincinya

Minggu, 29 September 2019 11:28 WIB

Arab Saudi mengeluarkan peraturan tata cara berpakaian di ruang publik bagi para turis . [ARAB NEWS]

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah visa turis kepada 49 negara dikeluarkan, Arab Saudi kemudian mengeluarkan peraturan baru tentang tata cara berperilaku di ruang publik bagi para turis asing berikut denda atas pelanggaran.

Ada 19 peraturan tata cara berperilaku turis di ruang publik Arab Saudi berikut besaran denda yang berbeda-beda sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Berdasarkan laporan Arab News, 28 Sepember 2019, Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, Pangeran Abdul Aziz bin Saud bin Naif pada hari Jumat, 27 September 2019 telah menyetujui peraturan itu.

" Peraturan ini dimaksudkan untuk memastikan pengunjung dan turis di Kerajaan mengetahui hukum yang berkaitan dengan perilaku publik sehingga mereka mematuhinya," kata pernyataan media pemerintah.

Dari 19 peraturan tata cara berperilaku itu di antaranya pria dan wanita diwajibkan berpakaian sopan. Wanita wajib menutup bagian lengan tubuh. Berpakaian harus menutupi lutut.

Advertising
Advertising

Dilarang mengenakan pakaian yang bertuliskan kata-kata, simbol, atau foto yang mempromosikan diskriminasi, rasisme, porno atau penggunaan narkoba.

Bagi turis yang membawa pasangan dilarang menunjukkan kemesraan di ruang publik, menghindari penggunaan kata atau gerak tubuh yang tidak pantas secara.

Dilarang memainkan alat musik saat jam sembahyang. Juga dilarang memainkan musik dari dalam rumah dengan volume suara yang tinggi yang membuat tetangga mengeluh.

Sanksi juga diberlakukan bagi pembuang sampah sembarangan, meludah di sembarang tempat, menerobos antrian, mengambil foto dan video tanpa permisi, mengkonsumsi minuman beralkohol dan obat-obatan.

Arab Saudi mewajibkan penumpang atau siapapun memberikan tempat duduk atau fasilitas lainnya bagi lansia dan para difabel.

Dilarang menerobos penghalang jalan untuk masuk ke ruang publik.

Mereka yang memiliki hewan piaraan, diwajibkan segera membuang kotoran hewan piaraan segera mungkin.

Aturan baru dimasukkan dalam tata cara berperilaku Arab Saudi adalah melarang perilaku yang mengeluarkan pernyataan kebencian, rasisme, diskriminasi, dan tingkah laku tak senonoh.

Setiap pelanggaran dikenakan hukuman denda yang besarannya mulai dari puluhan dollar AS hingga ratusan dollar AS. Jika seseorang kembali melakukan pelanggaran tata tertib berperilaku, maka dendanya menjadi double.

Aparat hukum Arab Saudi akan memantau setiap pelanggaran dan menjatuhkan denda bagi setiap turis yang melanggar tata cara berperilaku di ruang publik.

Berita terkait

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

2 hari lalu

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

3 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

3 hari lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

3 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

4 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

4 hari lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

5 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya