Dokter Klinik di Korea Selatan Keliru Melakukan Aborsi

Rabu, 25 September 2019 18:00 WIB

Ilustrasi aborsi. PEDRO ARMESTRE/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Korea Selatan membuka penyelidikan setelah melakukan aborsi terhadap perempuan yang salah.

Pada 7 Agustus, seorang pasien hamil dengan janin berusia 6 minggu telah pergi ke klinik di distrik Gangseo di Seoul, menurut polisi Gangseo.

Di klinik tersebut, ada malpraktik kesalahan membaca grafik medis dan kegagalan untuk memeriksa identitas pasien sehingga dokter melakukan aborsi terhadap pasien yang salah.

Menurut laporan CNN, yang dikutip pada 25 September 2019, dokter dan perawat yang bertanggung jawab sedang diselidiki, dan kasus malpraktik itu akan segera dikirim ke kantor kejaksaan.

"Dokter dan perawat telah mengakui kesalahan mereka," kata seorang pejabat polisi. Mereka sekarang dituduh melakukan kelalaian yang mengakibatkan kerusakan tubuh.

Advertising
Advertising

Menurut kantor berita Korea Selatan, Yonhap, pasien seharusnya menerima suntikan nutrisi di klinik. Perawat itu diduga menyuntiknya dengan anestesi tanpa mengkonfirmasi identitasnya, dan dokter itu melakukan aborsi tanpa memeriksa identitasnya. Pasien tidak mengetahui atau tidak diberitahu terlebih dahulu tentang prosedurnya.

Aksi protes menuntut larangan aborsi atau pengguguran kandungan dicabut di Korea Selatan digelar di plaza Gwanghamun, Seoul, 7 April 2019. [CNN]

Dikutip dari New York Times, An Chan-su, seorang penyelidik polisi, menolak untuk mengkonfirmasi laporan berita lokal bahwa aborsi yang tidak disengaja terjadi setelah grafik medis bercampur dan perempuan itu dikira sebagai pasien lain yang ingin melakukan aborsi setelah keguguran.

Pada April Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mencabut undang-undang berusia 66 tahun yang mengkriminalisasi aborsi, yang sebelumnya dapat dihukum hingga dua tahun penjara. Mahkamah Konstitusi memberi parlemen sampai akhir tahun 2020 untuk merevisi undang-undang tersebut.

Di bawah hukum saat ini, seorang perempuan yang melakukan aborsi juga dapat dihukum hingga satu tahun penjara atau denda hingga 2 juta won atau Rp 24 juta. Aborsi legal dalam keadaan luar biasa, termasuk pemerkosaan, inses atau ketika kesehatan perempuan berisiko.

Namun, dokter hanya dapat didakwa ketika mereka melakukan aborsi dengan sengaja, bukan karena kesalahan, kata polisi. Undang-undang saat ini juga tidak menganggap janin sebagai manusia sehingga tuduhan pembunuhan tidak disengaja tidak dapat diterapkan dalam kasus ini.

Meskipun ada larangan aborsi, praktiknya meluas dan hukum jarang ditegakkan. Pada tahun 2017 saja, 49.700 aborsi terjadi, di mana hampir 94 persen dilakukan secara ilegal, menurut perkiraan yang dikeluarkan oleh Institut Kesehatan dan Sosial Korea yang dikelola pemerintah, meski angka aborsi sebenarnya mungkin lebih tinggi menurut kelompok sipil.

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

1 hari lalu

Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong berhasil bawa Garuda Muda ke perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut sisi lain Coach Shin.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

3 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

5 hari lalu

Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.

Baca Selengkapnya

Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

5 hari lalu

Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

Aksi joget-joget Ernando Ari pada laga perempat final Piala Asia U-23 dianggap sebagai ejekan terhadap Lee Kang Hee.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

5 hari lalu

5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia cetak sejarah maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah kalahkan Timnas Korea Selatan lewat adu penalti 11-10.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

5 hari lalu

Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick mencetak dua gol saat pertandingan timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

5 hari lalu

Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

Penyanyi Korea Selatan Jooyoung merilis jadwal tur konser Asia perdananya yang akan berlangsung pada Mei-Juni 2024

Baca Selengkapnya

5 Drama Korea yang Akan Tayang Mei-Juni 2024

5 hari lalu

5 Drama Korea yang Akan Tayang Mei-Juni 2024

Berikut adalah 5 drama Korea yang sangat dinantikan yang akan tayang pada periode Mei-Juni 2024:

Baca Selengkapnya