3 TKI di Singapura Diduga Terlibat ISIS, Ini Reaksi Kemenlu
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Rabu, 25 September 2019 16:56 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2019/09/25/id_875436/875436_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI meyakinkan telah melakukan komunikasi dengan otoritas berwenang Singapura terkait penahanan tiga TKI perempuan di negara itu atas dugaan melakukan tindakan radikalisme. Hanya saja, saat ini belum banyak informasi terkait ini yang bisa dibagikan ke publik.
"Sudah ada komunikasi antara pemerintah Indonesia dan Singapura, ada indikasi radikalisme. Kalau nanti cukup bukti yang mengarah ke terorisme, akan ada tindak lanjut lagi. KBRI di Singapura sudah memberikan bantuan hukum. Ada hal yang belum bisa kami sampaikan (kronologi penangkapan dan lama penahanan)," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, Rabu, 25 September 2019.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KBRI Singapura telah meminta akses kekonsukeran. SS telah ditemui pada 13 September 2019 dan berdasarkan hasil penyelidikan, SS tidak memiliki hubungan aktif dengan jaringan terorisme sehingga dia dibebaskan dan langsung direpatriasi ke Indonesia pada 15 September 2019.
Sedangkan RH, TM dan AA telah dikunjungi KBRI Singapura di Penjara Changi pada 19 September 2019. Ketiga TKI itu diperlakukan baik oleh otoritas Singapura. KBRI Singapura akan terus memantau kasus ini.