3 TKI di Singapura Diduga Terlibat ISIS, Ini Reaksi Kemenlu

Rabu, 25 September 2019 16:56 WIB

Teuku Faizasyah, kiri, Plt Juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Daryanto Harsono Direktur Amerika II. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI meyakinkan telah melakukan komunikasi dengan otoritas berwenang Singapura terkait penahanan tiga TKI perempuan di negara itu atas dugaan melakukan tindakan radikalisme. Hanya saja, saat ini belum banyak informasi terkait ini yang bisa dibagikan ke publik.

"Sudah ada komunikasi antara pemerintah Indonesia dan Singapura, ada indikasi radikalisme. Kalau nanti cukup bukti yang mengarah ke terorisme, akan ada tindak lanjut lagi. KBRI di Singapura sudah memberikan bantuan hukum. Ada hal yang belum bisa kami sampaikan (kronologi penangkapan dan lama penahanan)," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, Rabu, 25 September 2019.

Menurut Faizasyah, dari total empat TKI yang semuanya perempuan itu, satu orang sudah dipulangkan ke Indonesia karena dinyatakan tidak bersalah. Sedang tiga orang lainnya masih ditahan hingga urusan hukum di Singapura diselesaikan lebih dahulu.
Faizasyah menekankan, setiap WNI / TKI di luar negeri yang melanggar hukum setempat, termasuk mereka yang terindikasi melakukan radikalisme, pasti akan ditindak.
Sebelumnya Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengkonfirmasi KBRI Singapura telah menerima informasi dari Divisi Keamanan Internal Kementerian Dalam Negeri Singapura (ISD) terjadi penangkapan terhadap empat TKI dengan inisial nama RH, TM, AA, dan SS. Keempat TKI itu ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan radikalisme, termasuk ikut mengirimkan sejumlah uang untuk mendukung kegiatan radikal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, KBRI Singapura telah meminta akses kekonsukeran. SS telah ditemui pada 13 September 2019 dan berdasarkan hasil penyelidikan, SS tidak memiliki hubungan aktif dengan jaringan terorisme sehingga dia dibebaskan dan langsung direpatriasi ke Indonesia pada 15 September 2019.

Sedangkan RH, TM dan AA telah dikunjungi KBRI Singapura di Penjara Changi pada 19 September 2019. Ketiga TKI itu diperlakukan baik oleh otoritas Singapura. KBRI Singapura akan terus memantau kasus ini.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Otoritas Islam di Dagestan, Rusia, Larang Penggunaan Niqab

23 jam lalu

Otoritas Islam di Dagestan, Rusia, Larang Penggunaan Niqab

Setelah serangan simultan yang menargetkan gereja dan sinagoge dan menewaskan 22 orang bulan lalu, Otoritas Isral di Dagestan melarang niqab.

Baca Selengkapnya

Singapura Siap Akui Negara Palestina, Syaratnya Harus Menerima Keberadaan Israel

1 hari lalu

Singapura Siap Akui Negara Palestina, Syaratnya Harus Menerima Keberadaan Israel

Singapura siap untuk mengakui Palestina sebagai negara jika memiliki pemerintahan efektif yang menolak terorisme dan menerima hak keberadaan Israel

Baca Selengkapnya

Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

1 hari lalu

Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

Amendemen RUU terbaru di Singapura akan mempermudah pemberantasan kasus pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Reyna Usman, Terdakwa Korupsi di Kemnaker Rp 17,7 Miliar

1 hari lalu

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Reyna Usman, Terdakwa Korupsi di Kemnaker Rp 17,7 Miliar

Tidak hanya Reyna Usman, Majelis Hakim pun menolak nota keberatan terdakwa lainnya, yakni Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

3 hari lalu

Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

Sandiaga Uno menyebut kebijakan Visa on Arrival atau VoA untuk wisatawan mancanegara di Kepulauan Riau sedang difinalisasi.

Baca Selengkapnya

Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

3 hari lalu

Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

Imparsial menilai tak mudah bagi pemerintah selamatkan WNI yang terancam hukuman mati karena juga masih menerapkan hukuman yang sama.

Baca Selengkapnya

165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

3 hari lalu

165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan mayoritas WNI yang terancam hukuman mati berada di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Irak Temukan 5 Bom Besar ISIS Tersembunyi di Masjid Bersejarah Mosul

4 hari lalu

Irak Temukan 5 Bom Besar ISIS Tersembunyi di Masjid Bersejarah Mosul

Aparat Irak meminta UNESCO menghentikan semua operasi rekonstruksi di Masjid al-Nuri dan mengevakuasi seluruh kompleks sampai bom tersebut dievakuasi

Baca Selengkapnya

Disney Cruise Line Mulai Berlayar dari Singapura Tahun 2025

6 hari lalu

Disney Cruise Line Mulai Berlayar dari Singapura Tahun 2025

Disney Cruise Line akan memulai pelayaran perdana di Asia dari Singapura pada tahun 2025

Baca Selengkapnya

Rusia Kutuk Upaya Kudeta Militer Bolivia

6 hari lalu

Rusia Kutuk Upaya Kudeta Militer Bolivia

Rusia pada Kamis 27 Juni 2024 mengutuk percobaan kudeta militer Bolivia

Baca Selengkapnya