Polisi Hong Kong Redam Aksi Demonstran Hambat Kereta Bandara
Senin, 23 September 2019 10:01 WIB
TEMPO.CO, Hong Kong – Polisi Hong Kong berjaga di depan pintu masuk stasiun utama kereta api bandara.
Ini dilakukan untuk meredam upaya demonstran mengganggu jalur transportasi ini agar masyarakat tidak bisa berpergian ke bandara menggunakan kereta api.
Sebelumya, demonstran Hong Kong telah menyasar Bandara Internasional Hong Kong, menduduki terminal kedatangan, memblokir jalan masuk ke bandara, dan membakar ban di dekat Kota Tung Chung sambil merusak sarana serta membuang sampah di stasiun kereta api.
Layanan kereta api Airport Express ini dibangun di atas lahan reklamasi dan pulau kecil. Kereta membawa penumpang ke bandara dan hanya mengizinkan calon penumpang naik dari stasiun tertentu seperti Hong Kong dan bukan di Semenanjung Kowloon, yang kerap menjadi lokasi unjuk rasa.
“Polisi juga hanya mengizinkan warga yang membawa tiket untuk masuk ke terminal keberangkatan,” begitu dilansir Channel News Asia pada Ahad, 22 September 2019.
Seorang penumpang pensiunan asal Kanada berusia 73 tahun mengatakan tidak mempermasalahkan demonstrasi Hong Kong asalkan legal dan damai.
“Mereka hanya mencoba menyuarakan tuntutan mereka. Sebagai penduduk beradab, saya pikir tuntutan ini memiliki legitimasi,” kata Chow seperti dilansir Channel News Asia mengutip Reuters.
Seorang pelancong asal Australia, Jody Paul, 55 tahun, mengatakan dia menghabiskan waktu selama sepekan di sana. Dan mengaku, demonstrasi Hong Kong tidak membuat perjalanannya terganggu.
“Perjalanannya menyenangkan. Saya tidak melihat ada protes atau kejadian meski sempat berharap bisa melihat sedikit,” kata Paul.
Ratusan demonstran baik muda dan tua berkumpul di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Shan Tin di kawasan New Territories. Mereka meneriakkan slogan,’Warga Hong Kong tambah minyak’. Ini artinya tambah semangatmu.
“Berjuang untuk kebebasan. Bebaskan Hong Kong,” teriak mereka bersama-sama. Mereka juga menyanyikan lagu Glory, yang menjadi lagu kebangsaan demonstran Hong Kong.