Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto Jadi Warisan Budaya UNESCO
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Selasa, 17 September 2019 08:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Situs Warisan Budaya Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto di Sumatera Barat dalam Sidang Komite Warisan Dunia ke-32 yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada 30 Juni – 10 Juli 2019, berhasil ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia UNESCO. Pada Senin, 16 September 2019, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard menyerahkan sertifikat asi dari UNESCO untuk situs warisan budaya itu kepada Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid.
Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto telah diajukan pemerintah telah diajukan untuk menjadi Warisan Dunia di tingkat nasional pada tahun 2001, melalui pencanangan Sawahlunto sebagai Kota Wisata Tambang Berbudaya tahun 2020. Pada periode 2002-2014, dilakukan kegiatan inventarisasi, pendataan, pendokumentasian, termasuk konsultasi akademis dan non-akademis.
Pada tahun 2015, evaluasi rencana pengajuan Sawahlunto menjadi Warisan Dunia mulai dilakukan kemudian mendaftarkannya pada Tentative List sebagai Sawalunto Old Coal Mining Town. Hingga pada 6 Juli 2019, Sidang Komite Warisan Duniadi Baku, Azerbaijan, menetapkan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai situs Warisan Dunia.
"Ini merupakan kebanggan bagi kita bangsa Indonesia. Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto adalah teknologi yang luar biasa peninggalan Belanda. Dimulai pada 2001 dan 2019 baru disepakai oleh UNESCO. Jadi, ini sebuah kerja keras, hampir 19 tahun," kata Ruddyard, Senin, 16 September 2019 di Jakarta.
Menurut Ruddyard, penghargaan dari UNESCO ini adalah pengejawantahan diplomasi kebudayaan, dimana faktor kebudayaan yang ditonjolkan sehingga tidak ada superior dan inferior. Penghargaan UNESCO ini juga memperlihatkan upaya diplomasi kebudayaan yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI yang semakin banyak sinergi dengan pihak-pihak, maka semakin banyak pula hal yang dihasilkan.