Pengadilan Amerika Vonis Pastor Pelecehan Seksual Anak 30 Tahun
Sabtu, 14 September 2019 18:01 WIB
TEMPO.CO, New Mexico – Seorang bekas pastor dari Gereja Katolik Roma, yang sempat melarikan diri ke Moroko, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
Ini karena pastor Arthur Perrault, 81 tahun, dinyatakan bersalah karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang putra altar pada 1990 di New Mexico.
Hakim Distrik AS, Martha Vazquez, mengenakan hukuman ini dalam persidangan di Pengadilan Federal Albuquerque terhadap pastor Arthur Perrault, 81 tahun, yang pernah menjadi imam di Angkatan Udara AS dengan kolonel.
“Hanya ada sedikit tindakan yang lebih buruk dibandingkan pelecehan seksual jangka panjang terhadap seorang anak kecil,” kata Jaksa John Anderson seperti dilansir Reuters pada Sabtu, 14 September 2019.
Jaksa Anderson melanjutkan,”Akhirnya setelah proses panjang, hukuman hari ini membuat Perrault bertanggung jawab atas perilaku buruknya.”
Soal vonis pengadilan AS ini, pengacara Perrault, Samuel Winder, belum bisa dimintai konfirmasinya.
Perrault dijatuhi vonis bersalah oleh sebuah panel juri federal pada April dalam enam dakwaan pelecehan seksual dan satu dakwaan penyiksaan seksual terhadap seorang anak kecil pada 1991 dan 1992.
Ini terjadi di pangkalan Kirtland Air Force Base di Albuquerque dan di sebuah lokasi pemakaman yaitu Santa Fe National Cemetery.
Korban, yang sekarang telah dewasa, bersaksi bahwa Perrault bersikap baik kepadanya saat dia berusia 9 tahun. Korban mengaku mendapat banyak hadiah dan ajakan perjalanan sebelum pelaku mulai melakukan pelecehan seksual.
Meskipun pengadilan hanya menyatakan dia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak, jaksa penuntut mengatakan Perrault merupakan seorang pelaku pelecehan anak berseri.
Ini dilakukan Perrault selama bertugas sebagai pastor di sejumlah gereja di New Mexico dan Rhode Island selama 30 tahun.
Dalam persidangan, ada tujuh korban yang ikut bersaksi mengenai Perrault, yang melakukan pelecehan seksual terhadap mereka pada 1960an, 1970an, dan 1980an.
Saat ini, Gereja Katolik Roma sedang dilanda berbagai kasus pelecehan anak yang terungkap ke publik. Kasus-kasus ini mulai terungkap sejak 1992 saat surat kabar Boston Globe mengungkap adanya upaya menutup-nutupi kasus pelecehan seksual oleh para pastor terhadap anak kecil oleh pihak gereja.
Organisasi BishopAccountability.org melansir data bahwa Gereja Katolik AS telah membayar sekitar US$3 miliar atau sekitar Rp42 triliun untuk menyelesaikan berbagai kasus pelecehan anak.
Menurut hukum federal, seorang terpidana harus menjalani setidaknya 85 persen dari total hukuman penjara. Ini berarti pastor Perrault kemungkinan bakal menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara.