KJRI Pulangkan TKI di Arab Saudi Korban Penyiksaan

Minggu, 8 September 2019 21:00 WIB

Tim Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Restu Putri Indonesia di Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Kamis, 16 Mei 2019. (dok Kemnaker)

TEMPO.CO, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI di Jeddah, Arab Saudi, memaksa seorang majikan membayar uang kompensasi senilai 50 ribu riyal atau Rp185 juta kepada seorang TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga berinisial SW, 25 tahun.

Jumlah uang kompensasi tersebut merupakan hasil kesepakatan setelah SW menyatakan bersedia memberikan pemaafan (tanazul) kepada keluarga majikan yang telah melakukan penganiayaan terhadapnya. Selain itu, KJRI Jeddah juga memaksa majikan melunasi sisa gaji 12 bulan senilai 12 ribu riyal atau setara Rp 44,4 juta.

TKI SW ditemukan KJRI berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Jeddah yang menyebutkan adanya seorang perempuan asal Indonesia dengan beberapa bekas luka pada sejumlah bagian tubuhnya. Kepada polisi, dia mengaku melarikan diri dari majikannya.

“Kami segera menjemput SW di kantor polisi. Ini tindakan tidak berperikemanusiaan yang harus diproses secara hukum. Kami perintahkan agar kasus ini dikawal dan pelaku (penyiksaan) dibawa ke jalur hukum,” ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, dalam keterangan.

Berbekal surat keterangan dari pihak kepolisian, Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah membawa SW ke rumah sakit untuk melakukan visum. KJRI Jedah saat ini sedang berkoordinasi dengan instansi berwenang di tanah air untuk melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap SW.

Advertising
Advertising

SW adalah tenaga kerja perempuan asal Lombok Barat, yang berstatus ibu tunggal dengan dua anak. Dia menceritakan dibawa oleh majikannya dari kota Abha ke Jeddah, arab Saudi.

Ketika melihat ada kesempatan, dia segera kabur dari rumah majikannya yang di Jeddah itu karena tidak tahan terhadap penyiksaan oleh majikan laki-laki dan perempuan. SW juga mengaku diberikan beban kerja yang berlebihan.

“Waktu saya kabur, saya ditolong oleh seseorang dan dibawa ke Kantor Polisi, lalu dijemput oleh pihak KJRI,” kata SW.

Menurut SW, tindakan kasar yang dialaminya berawal dari majikan perempuan yang memergoki suaminya tengah mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap SW. Semenjak itu, setiap melakukan kesalahan kecil, SW mengalami kekerasan fisik, mulai dari tamparan, cambukan dengan kabel hingga disiram air mendidih. SW bahkan pernah diberi makan sisa makanan dari tong sampah.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), SW nekat berangkat ke Arab Saudi untuk mencari nafkah meski sudah ada larangan pengiriman TKI ke Kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. SW mengaku tidak mengetahui adanya larangan tersebut dan berkeras keberangkatannya ke luar negeri semata untuk bekerja demi kebutuhan ekonomi.

SW dipertemukan oleh temannya kepada seorang tekong berinisial LR yang berjanji akan membantunya mencarikan pekerjaan di Arab Saudi dan memberinya uang sebesar 3 juta rupiah. Namun, LR memperingatkan SW agar ketika ditanya petugas imigrasi saat membuat paspor, dia harus mengatakan akan berangkat kerja ke Malaysia.

Setelah satu bulan menunggu di rumah, akhirnya SW diantar oleh sopir LR pada 19 Desember 2017 untuk terbang ke Jakarta. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, dia dijemput oleh LR dan pada hari yang sama dia diterbangkan ke ibu kota Riyadh, Arab Saudi.

Setiba di Riyadh, SW langsung diberangkatkan menuju Abha, Ibu Kota Provinsi Asir yang berjarak sekitar 700 km dari KJRI Jeddah.

Mochamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah, mengatakan SW merupakan korban perdagangan manusia bermodus pekerjaan. Selama di Arab Saudi, SW berstatus ilegal karena tidak memiliki izin tinggal (iqamah). Dia diberangkatkan LR dengan visa ziarah (kunjungan) yang menurut aturan yang berlaku di Arab Saudi tidak bisa digunakan untuk bermukim.

Setelah menerima hak-haknya, SW dipulangkan ke Indonesia pada 7 September 2019.

KJRI Jeddah terhitung telah menangani berbagai kasus yang menimpa WNI/TKI, termasuk penganiayaan dan gaji yang dikemplang para majikan. Selama Agustus 2019, KJRI Jeddah telah memperjuangkan gaji TKI sebesar 500.838 SR (Saudi Riyal) atau lebih dari Rp 1,8 miliar.

Berita terkait

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

3 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

4 jam lalu

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

4 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

12 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

15 jam lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

1 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

1 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya