Polisi Australia Gagalkan Penyelundupan Kokain Satu Ton
Jumat, 6 September 2019 07:00 WIB
TEMPO.CO, Australia Barat – Petugas anti-narkoba Australia menemukan sekitar satu ton narkoba di sebuah pulau di kawasan Australia Barat. Ini terjadi setelah sebuah kapal pesiar menabrak batu karang di kawasan perairan itu.
Masyarakat melaporkan ada kapal pesiar bernama Zero berlayar di dekat Pulau Stick dengan kru kapal bertingkah tidak lazim.
Polisi mengatakan menemukan dua orang berkebangsaan Inggris dan Prancis dengan masing-masing bernama Graham Kurt Palmer, 34 tahun, dan Antoine Robert Dicenta, 51 tahun, di sekitar kawasan perairan ini.
Keduanya diduga berlayar menggunakan perahu karet yang ditempeli motor serta membawa dayung.
Polisi lalu menemukan sejumlah kantong dengan total berat sekitar satu ton dan ditutupi rumput laut di salah satu pulau. Indikasi awal adalah narkoba ini berupa kokain dan ekstasi.
Polisi menahan Palmer dan Dicenta dengan tuduhan menyelundupkan narkoba ini. Keduanya akan dihadirkan oleh Geraldron Magistrates Court pada 20 September 2019.
“Komunitas nelayan berperan penting mendeteksi dan menyita narkoba ini,” kata Chris Dawson. Komisaris Polisi Australia Barat, seperti dilansir News pada Kamis, 5 September 2019.