Otoritas Malaysia Kejar Uang Terlibat Skandal 1MDB
Rabu, 4 September 2019 20:01 WIB
TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng, mengatakan pemerintah akan mengajukan gugatan hukum untuk menyelamatkan uang negara yang diselewengkan dari perusahaan SRC International, yang merupakan anak perusahaan 1Malaysia Development Berhad atu 1MDB.
Penyelidik dari Malaysia dan Amerika Serikat meyakini ada sekitar $4.5 miliar atau sekitar Rp63.7 triliun dana milik 1MDB yang diselewengkan oknum pejabat perusahaan dan pemerintah Malaysia.
“Pemerintah lewat SRC sedang melakukan gugatan hukum untuk mengembalikan uang dan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk melacak uang itu,” kata Lim seperti dilansir Reuters pada Rabu, 4 September 2019.
Lim mengatakan ada sejumlah bank yang diduga menerima aliran dana ini. Dia menyebut pemerintah menyelidiki aliran dana SRC International ke BSI Bank di Swiss, Bank Julius Baer & Co Ltd di Hong Kong, dan sebuah perusahaan eksplorasi tambang batu bara di Mongolia.
Pemerintah Malaysia mengatakan ada sekitar 4 miliar ringgit atau sekitar US954.65 juta atau setara sekitar Rp13.5 triliun.
Menurut Lim, dana itu dipinjam oleh perusahaan pengelola dana pensiun Malaysia yaitu Kumpulan Wang Persaraan. Pemerintah akan mengembalikan setiap uang yang berhasil diselamatkan ke dalam dana pensiun itu.
Pemerintah Malaysia telah mengambil alih pengelolaan SRC dari 1MDB pada 2012.
Saat ini, bekas PM Malaysia, Najib Razak, sedang menjalani persidangan dengan 42 dakwaan pelanggaran kriminal terkait kerugian yang diderita 1MDB serta institusi negara lainnya. Soal ini, dia berulang kali menolak tuduhan telah melakukan kesalahan.
Pada pekan lalu, jaksa penuntut telah merampungkan kasus pada pengadilan pertama dengan Najib Razak sebagai terdakwa. Najib dituding menerima uang ilegal sebanyak US$10 juta atau sekitar Rp140 miliar dari manajemen SRC. Najib Razak mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.