Otoritas Malaysia Kejar Uang Terlibat Skandal 1MDB

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Rabu, 4 September 2019 20:01 WIB

Mantan Perdana Menteri Malaysia tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpurdi Malaysia, 19 Agustus 2019. Najib diperkirakan masih akan menghadapi serangkaian persidangan 1MDB hingga beberapa waktu ke depan. Meski Najib telah menghadapi puluhan tuntutan sejak kasus 1MDB kembali dibuka, ia masih bebas dengan jaminan. REUTERS/Lim Huey Teng

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng, mengatakan pemerintah akan mengajukan gugatan hukum untuk menyelamatkan uang negara yang diselewengkan dari perusahaan SRC International, yang merupakan anak perusahaan 1Malaysia Development Berhad atu 1MDB.

Penyelidik dari Malaysia dan Amerika Serikat meyakini ada sekitar $4.5 miliar atau sekitar Rp63.7 triliun dana milik 1MDB yang diselewengkan oknum pejabat perusahaan dan pemerintah Malaysia.

“Pemerintah lewat SRC sedang melakukan gugatan hukum untuk mengembalikan uang dan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk melacak uang itu,” kata Lim seperti dilansir Reuters pada Rabu, 4 September 2019.

Lim mengatakan ada sejumlah bank yang diduga menerima aliran dana ini. Dia menyebut pemerintah menyelidiki aliran dana SRC International ke BSI Bank di Swiss, Bank Julius Baer & Co Ltd di Hong Kong, dan sebuah perusahaan eksplorasi tambang batu bara di Mongolia.

Pemerintah Malaysia mengatakan ada sekitar 4 miliar ringgit atau sekitar US954.65 juta atau setara sekitar Rp13.5 triliun.

Advertising
Advertising

Menurut Lim, dana itu dipinjam oleh perusahaan pengelola dana pensiun Malaysia yaitu Kumpulan Wang Persaraan. Pemerintah akan mengembalikan setiap uang yang berhasil diselamatkan ke dalam dana pensiun itu.

Pemerintah Malaysia telah mengambil alih pengelolaan SRC dari 1MDB pada 2012.

Saat ini, bekas PM Malaysia, Najib Razak, sedang menjalani persidangan dengan 42 dakwaan pelanggaran kriminal terkait kerugian yang diderita 1MDB serta institusi negara lainnya. Soal ini, dia berulang kali menolak tuduhan telah melakukan kesalahan.

Pada pekan lalu, jaksa penuntut telah merampungkan kasus pada pengadilan pertama dengan Najib Razak sebagai terdakwa. Najib dituding menerima uang ilegal sebanyak US$10 juta atau sekitar Rp140 miliar dari manajemen SRC. Najib Razak mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Berita terkait

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

12 jam lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

17 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

1 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

2 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

4 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya