Asia Bibi Minta Ada Investigasi di Tiap Kasus Penodaan Agama

Minggu, 1 September 2019 15:00 WIB

Asia Bibi adalah ibu rumah tangga dengan lima anak yang telah dipenjara selama 8 tahun atau sejak 2010. Bibi yang beragama Kristen dituduh telah melakukan penistaan agama karena menghina Nabi Muhammad dalam sebuah percekcokan dengan sejumlah tetangganya. Putusan pengadilan pada Rabu, 31 Oktober 2018 membebaskannya dari ancaman hukuman mati. Sumber: news.sky.com

TEMPO.CO, Jakarta - Asia Bibi, ibu rumah tangga asal Pakistan yang dibebaskan pada 2018 atas tuduhan penodaan agama, mendesak agar dilakukannya investigasi yang sepatutnya pada kasus-kasus penodaan agama. Bibi dibebaskan dari penjara setelah menghabiskan waktu delapan tahun dipenjara.

“Harus ada mekanisme investigasi yang sesuai standar ketika menerapkan undang-undang ini. Kita tidak boleh menganggap setiap orang berdosa melakukan penodaan agama tanpa ada bukti,” kata Bibi, dalam wawancara pertamanya pada media setelah dibebaskan.

Dikutip dari samaa.tv, Minggu, 1 September 2019, Bibi menceritakan penderitaannya selama delapan tahun di penjara. Awalnya dia berusaha tegar, namun setelah anak-anaknya mengunjunginya di penjara Bibi mulai sering menangis dan nelangsa.

Asia Bibi [The Times]

Bibi, ibu lima anak dari Provinsi Punjab, dibawa keluar dari Pakistan setelah mendapat ancaman pembunuhan dari kelompok ekstremis di Pakistan yang menentang vonis bebas Bibi atas tuduhan penodaan agama. Di bawah hukum pidana Pakistan, pelanggaran penodaan agama dapat dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Advertising
Advertising

Bibi, yang seorang non-muslim, saat ini sudah tinggal di Kanada bersama anak-anaknya. Sebelumnya dia divonis hukuman mati pada 2010 setelah diduga menghina Nabi Muhammad.

Ketika itu, dia terlibat cekcok dengan para tetangganya yang beragama Islam. Mereka menolak minum air dari ember yang disentuh Bibi karena dia bukan Muslim.

Bibi meyakinkan dia tidak melakukan penodaan agama, dan kasus itu lebih ke masalah pribadi dengan temannya yang tidak suka padanya dan ingin membalas dendam. Pada 31 Oktober 2018, Mahkamah Agung Pakistan, menjatuhkan vonis bebas pada Bibi, dimana putusan ini memancing unjuk rasa di sejumlah kota di Pakistan dari kelompok-kelompok garis keras.

Dikutip dari france24.com, Minggu, 1 September 2019, penodaan agama secara luas didefinisikan sebagai ucapan yang tidak sopan mengenai Tuhan atau terhadap sesuatu yang disucikan. Sejumlah agama menganggap hal itu sebagai perbuatan kriminal terhadap agama.

Undang-undang penodaan agama umum berlaku di negara-negara mayoritas Islam, seperti negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara serta beberapa negara di kawasan Asia Selatan. Di beberapa negara seperti Afganistan, Iran, Nigeria, Pakistan, Arab Saudi dan Somalia, para terduga pelaku penodaan agama bisa terancam hukuman mati.

Hukuman bagi para terduga penodaan agama juga berlaku di negara-negara Eropa. Vonis yang dijatuhkan mulai dari membayar denda sampai hukuman penjara. Situs france24.com menyebut ada 13 negara dan pemerintah negara bagian di Eropa yang masih memegang undang-undang penodaan agama, yakni Finlandia, Rusia, Skotlandia, Irlandia Utara, Jerman, Polandia, Switzerland, Austria, Italia, Montenegro, Yunani, Turki dan Siprus.

Prancis pernah memberlakukan undang-undang penodaan agama hingga pada 1881, aturan itu sudah benar-benar dihapuskan dan tidak pernah dipulihkan kembali. Spanyol dan Portugal tidak punya undang-undang penodaan agama, namun memiliki undang-undang soal kebencian agama dan aturan hukum itu pun jarang sekali dipergunakan.

Sedangkan Inggris memiliki kondisi yang unik. Aturan soal penodaan agama sudah dihapuskan oleh pemerintah negara bagian England dan Wales pada 2008, namun masih berlaku di Skotlandia dan Irlandia Utara.

Berita terkait

Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

2 hari lalu

Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

PM Skotlandia Humza Yousaf dilantik saat usianya masih 37 tahun, setahun lalu. Tak sampai setahun ia mengundurkan diri. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

10 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

10 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

10 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

12 hari lalu

Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

Presiden Iran Ebrahim Raisi akan melakukan kunjungan resmi ke Pakistan mulai pekan ini, meski negara itu baru saja diserang Israel pada Jumat lalu

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

12 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

17 hari lalu

10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

Negara dengan biaya hidup termurah di dunia pada 2024, Pakistan berada di urutan pertama

Baca Selengkapnya

Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

18 hari lalu

Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

Warga Australia berduka atas kematian lima perempuan dan seorang pria penjaga keamanan pengungsi asal Pakistan.

Baca Selengkapnya