Korea Utara Menduga Mahasiswa Australia Alek Sigley Mata-mata

Minggu, 7 Juli 2019 13:35 WIB

Alek Sigley, 29 tahun, warga negara Australia yang dibebaskan Korea Utara atas tuduhan mata-mata. Sumber: reuters.

TEMPO.CO, Jakarta - Alek Sigley, 29 tahun, mahasiswa sastra Korea asal Australia, ditahan oleh Korea Utara selama 10 hari setelah diduga melakukan tindakan mata-mata. Dugaan itu muncul karena Sigley bekerja dengan media asing.

Kantor berita Korea Utara KCNA pada Sabtu, 6 Juli 2019 mewartakan Sigley ditahan di sebuah penjara di Korea Utara sejak 25 Juni 2019. Selain aktif di sosial media, Sigley juga adalah seorang kontributor bagi sejumlah media internasional, diantarnya NK News.

"Hasil investigasi mengungkap, dia (Sigley) telah menyerahkan data dan foto kepada NK News dan media lain anti-Korea Utara selama beberapa kali. Dia mengumpulkan data dan menganalisanya sambil menyisiri Pyongang dengan menggunakan identitas mahasiswa asing," demikian diwartakan KCNA.

Baca juga:Diduga di Penjara Korea Utara, Mahasiswa Australia Selamat

Alek Sigley, 29 tahun, mahasiswa asal Australia yang diduga hilang di Korea Utara, ternyata masih hidup. Sumber: mirror.co.uk

Advertising
Advertising

Baca juga:Perwakilan Korea Utara di PBB Protes Amerika, Soal Apa?

Dikutip dari reuters.com, Minggu, 7 Juli 2019, Sigley terakhir kali mengunggah status pada 30 April 2019 yang menjelaskan dia sedang makan malam di ibu kota Pyongyang. Sigley adalah mahasiswa S2 sastra Korea di Universitas Kim Il Sung di ibu kota Pyongyang, Korea Utara.

"Enam artikel yang dipublikasi menjelaskan pekerjaan Sigley dengan kami dan gagasannya untuk menjadi penulis kolom. Dia mempublikasikan artikelnya secara transparan dengan menggunakan namanya pada rentang waktu Januari dan April 2019," kata Chad O’Carroll, CEO NK News anak kelompok usaha Korea Risk Group.

Menurut O'Carroll, Sigley menulis kolom dan tulisannya menyajikan pandangan apolitis dan wawasan tentang kehidupan di Pyongyang dalam upaya menunjukkan sketsa kehidupan sehari-hari masyarakat di sebuah ibu kota. Namun KCNA dalam pemberitaannya menyebut Sigley mengakui tindakan mata-mata yang dilakukannya dan meminta sebuah pengampunan. Dia lalu diusir dari Korea Utara pada Kamis, 4 Juli 2019.

Pada Jumat, 5 Juli 2019, dia mendarat dengan selamat di ibu kota Tokyo, Jepang. Dia saat berkomitmen ingin menjalani kehidupan normal. Dia bungkam soal alasan penahanannya atau apa yang terjadi padanya selama di Korea Utara.

Berita terkait

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

53 menit lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Migrasi ke Australia Kian Sulit, Batas Minimum Tabungan Visa Pelajar Dinaikkan Jadi Rp 313 Juta

1 jam lalu

Migrasi ke Australia Kian Sulit, Batas Minimum Tabungan Visa Pelajar Dinaikkan Jadi Rp 313 Juta

Australia memperketat migrasi dengan menaikkan batas tabungan untuk pelajar internasional.

Baca Selengkapnya

Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

2 jam lalu

Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

Deklarasi direncanakan pada Kamis, 8 Mei 2024, di Warkop Medan Jakarta, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

2 jam lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

3 jam lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

5 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

9 jam lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

19 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

19 jam lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

21 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya