Selandia Baru Siapkan Rp 2 Triliun, Sita Senjata Semi-Otomatis

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Kamis, 20 Juni 2019 12:43 WIB

Pelaku serangan teror di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, menggunakan senapan semiotomatis untuk menembaki jamaah dua masjid di Kota Christchurch pada Jumat, 15 Maret 2019. 50 orang tewan dan 48 orang terluka. Heavy

TEMPO.CO, Wellington – Pemerintah Selandia Baru meluncurkan program pembelian senjata bernilai triliunan rupiah.

Baca juga: Lembaga Sensor Selandia Baru Larang Manifesto Brenton Tarrant

Program ini merupakan kompensasi bagi warga yang mau menyerahkan senjata semi-otomatis berbahaya, yang dilarang pasca aksi teror penembakan massal terhadap jamaah dua masjid di Kota Christchurch.

Advertising
Advertising

Menteri Keuangan Selandia Baru, Grant Robertson, dan Menteri Kepolisian, Stuart Nash, mengatakan pemerintah mengalokasikan dana US$135.97 juta atau sekitar Rp1.9 triliun sebagai dana kompensasi itu. Nilai ini mencapai 95 persen dari harga pembelian senjata semi-otomatis per unitnya.

Polisi memperkirakan ada 14.300 senjata militer semi-otomatis, yang beredar di masyarakat dan terkena dalam aturan baru untuk diserahkan kepada otoritas keamanan.

Baca juga: Brenton Tarrant Diduga Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru

Saat ini, warga Selandia Baru telah menyerahkan sekitar 700 senjata pai sebelum UU skema baru kompensasi diumumkan. Dan sekitar 5.000 senjata telah didaftarkan oleh warga kepada polisi agar segera disita.

Masyarakat Selandia Baru mendapat kesempatan untuk menyerahkan senjata berbahaya yang dimilikinya hingga 20 Desember 2019.

Seorang pengunjung di toko senjata di Kota Christchurch pada 19 Maret 2019. Reuters

“Polisi telah membuat rencana detil untuk langkah selanjutnya yaitu pengumpulan senjata api dari masyarakat. Ini akan menjadi aksi pengumpulan logistik yang besar dan diharapkan mulai jalan pada pertengahan Juli,” kata Nash.

Baca juga: Teror di Selandia Baru Terkait Kelompok Supremasi Kulit Putih

Parlemen Selandia Baru mengesahkan Undang-Undang Reformasi Senjata, yang menjadi perubahan substansial di negara itu sejak beberapa dekade lalu. Pengesahan terjadi lewat proses voting yaitu 119 setuju dan 1 menolak pada April 2019.

Brenton Tarrant mengajukan permohonan tidak bersalah selama penampilan singkat melalui tautan audio visual di Pengadilan Tinggi di Christchurch pagi ini.[Mark Mitchell/New Zealand Herald]

Pengesahan ini terjadi sekitar satu bulan setelah terjadinya aksi teror penembakan massal di Kota Christchurch. Aksi teror oleh Brenton Tarrant ini menewaskan 51 orang dan melukai puluhan orang lainnya. Stuff melansir petugas medis harus melakukan operasi berulang kepada para korban terluka untuk menyelamatkan mereka.

Baca juga: Pelaku Penembakan di Selandia Baru Peroleh Uang dari Bitcoin

UU baru ini membatasi sirkulasi dan penggunaan mayoritas senjata semi-otomatis, komponen senjata untuk mengkonversi senjata menjadi semi-otomatis, magazin dengan kapasistas besar dan senapa besar atau shotgun di Selandia Baru.

Berita terkait

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

3 hari lalu

Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

Ivan Gunawan akhirnya datang meresmikan Masjid Indonesia di Uganda yang sudah dibangunnya sekitar 2 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

6 hari lalu

Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

Jauh sebelum viralnya infuencer Mualaf seperti Daud Kim, Islam masuk ke Korea sejak tahun 1950-an.

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Siap Resmikan Masjidnya di Uganda, Berikut Profil Negara di Afrika Timur Ini

8 hari lalu

Ivan Gunawan Siap Resmikan Masjidnya di Uganda, Berikut Profil Negara di Afrika Timur Ini

Ivan Gunawan berencana berangkat ke Uganda hari ini untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Ini profil Uganda, negara di Afrika Timur.

Baca Selengkapnya

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

9 hari lalu

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

11 hari lalu

Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

Ivan Gunawan akan ke Uganda untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Bagaimana rute dari Indonesia ke Uganda?

Baca Selengkapnya

Sekilas Tentang Lebaran Basuki Hadimuljono, Salat Ied di Masjid PUPR hingga Berziarah ke Para Senior

18 hari lalu

Sekilas Tentang Lebaran Basuki Hadimuljono, Salat Ied di Masjid PUPR hingga Berziarah ke Para Senior

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merayakan Idul Fitri di Jakarta. Ia menunaikan salat Ied di Masjid As-Salam Kementerian PUPR.

Baca Selengkapnya

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

19 hari lalu

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

21 hari lalu

Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

Selandia Baru akan memperketat penerbitan visa untuk membendung laju migrasi yang tinggi.

Baca Selengkapnya

Taruh Daging Babi di Masjid, Singapura Hukum Pria Ini 3 Bulan Penjara

23 hari lalu

Taruh Daging Babi di Masjid, Singapura Hukum Pria Ini 3 Bulan Penjara

Singapura menghukum seorang kurir makanan 3 bulan penjara karena menaruh daging babi kaleng di rak masjid.

Baca Selengkapnya