Aturan Baru, Austria Melarang Murid SD yang Muslim Pakai Jilbab

Jumat, 17 Mei 2019 12:43 WIB

Ilustrasi Jilbab. (AP Photo/Heri Juanda)

TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Austria pada Rabu, 15 Mei 2019, mensahkan peraturan yang melarang penggunaan jilbab di tingkat Sekolah Dasar (SD). Undang-Undang (UU) itu mendapat dukungan dari mayoritas sayap kanan Eropa.

Melalui peraturan baru itu, maka murid-murid SD tidak boleh lagi memakai pakaian symbol agama atau ideologi tertentu, termasuk pemakaian penutup kepala atau jilbab. Parlemen Austria secara spesifik menulis tidak boleh menggunakan penutup kepala yang menutupi rambut atau sebagian besar.

Baca juga: Denmark Mengesahkan Larangan Mengenakan Burqa dan Niqab

Perban yang menutup luka di kepala, dan pelindung hujan atau salju boleh untuk digunakan. Aturan baru itu, juga membolehkan penggunaan kippahs, topi khas pemeluk Yahudi dan Sikh patkas atau turban.

Komunitas Iman Islam Austria (IGGO) menyatakan keberatan atas penetapan aturan baru tersebut dan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi di ibu kota Wina. IGGO merupakan komunitas muslim yang di akui pemerintah Austria.

Advertising
Advertising

Baca juga: PBB: Larangan Pakai Cadar di Prancis Melanggar HAM

"Larangan jilbab di SD hanya akan menyebabkan pemisahan dan diskriminasi perempuan-perempuan Muslim. Kami akan membawa hukum diskriminatif ini ke Mahkamah Konstitusi," tulis IGGO dalam pernyataannya, Kamis, 16 Mei 2019.

Pemberlakuan undang-undang ini, didukung anggota parlemen koalisi pemerintah aliran sayap kanan konservatif, Kanselir Austria Sebastian Kurz dari Partai Rakyat Austria (OVP) dan Partai Kebebasan Austria (FPO) yang menguasai 60 persen suara parlemen.

Sedangkan kubu oposisi Austria secara tegas menolak aturan ini karena karena dinilai sebagai aksi populis. Mantan Menteri Pendidikan Austria sekaligus anggota Partai Demokrat Sosial, mempertanyakan efektivitas larangan tersebut dan menurutnya ini hanya untuk mencari pemberitaan. Partai Demokrat Sosial adalah kelompok oposisi di Austria.

Suara penolakan juga disampaikan anggota legislatif sayap kiri lainnya yang berasal dari Partai Jetzt, Stephanie Cox. Dia mengatakan pemberlakuan undang-undang ini sebagai tindakan populis yang menargetkan agama minoritas di Austria.

Irmgard Griss, Anggota Parlemen dari Partai Neos yang berfaham liberal mengungkapkan kelemahan dari larangan tersebut karena tidak ada ada penelitian kalau menggunakan jilbab bisa membatasi kemampuan murid. Akan tetapi dia mengatakan para perempuan muslim bertanggung jawab atas kebijakan Iran dan Arab Saudi yang mengharuskan perempuan menggunakan jilbab.

Menjawab suara-suara penolakan tersebut, Rudolf Taschner dari Partai Rakyat Austria mengatakan, undang-undang itu untuk membebaskan para perempuan muslim dari hinaan karena jilbab dianggap simbol penindasan.

Pada 2017, tercatat ada sekitar 700 ribu Muslim yang tinggal di Austria atau sekitar 8 persen dari total populasi. Sebagian dari jumlah tersebut pendatang dari Turki yang ke Austria untuk bekerja pada 1960-an dan 1970-an dan menetap hingga saat ini.

RT.com | REUTERS | EKO WAHYUDI

Berita terkait

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

2 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

4 hari lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

5 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

6 hari lalu

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.

Baca Selengkapnya

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

7 hari lalu

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

7 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

8 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

8 hari lalu

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia

Baca Selengkapnya