Swedia Buka Lagi Kasus Dugaan Perkosaan oleh Julian Assange
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Senin, 13 Mei 2019 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut di Swedia pada Senin, 13 Mei 2019 mengumumkan akan membuka kembali kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oleh Julian Assange, pendiri situs WikiLeaks. Jaksa juga akan mengupayakan agar dia diekstradisi dari Inggris ke Swedia.
Dikutip dari cnbc.com, Senin, 13 Mei 2019, Jaksa Penuntut Eva-Marie Persson mengatakan pihaknya akan melanjutkan dan menyimpulkan sebuah penyelidikan yang sudah dihentikan pada 2017. Ketika itu, kasus terpaksa dihentikan karena Assange telah dianggap sebagai pengungsi oleh Kedutaan Ekuador di ibu kota London, Inggris.
Baca: Pamela Anderson dan Pemred WikiLeaks akan Kunjungi Julian Assange
Dua perempuan asal Swedia mengaku telah mengalami kekerasan seksual dan perkosaan pada 2010 yang diduga dilakukan Assange. Namun tuduhan itu dibantah oleh Assange.
Baca: 8 Fakta Penangkapan Pendiri WikiLeaks Julian Assange
Menurut Marie Persson, pihaknya akan mengusahakan ekstradisi Assange ke Swedia sehingga dia bisa menghadapi persidangan atas tuduhan perkosaan yang dilakukannya.
“Saya menyadari fakta bahwa sebuah proses ekstradisi sedang berlangsung di Inggris dan dia (Assange) juga punya kemungkinan diekstradisi ke Amerika Serikat,” kata Marie Persson.
Assange sejak April lalu ditahan di oleh otoritas Inggris setelah menghabiskan waktu tujuh tahun bersembunyi di kantor Kedutaan Ekuador di London. Amerika Serikat sekarang sedang mengupayakan agar Assange diekstradisi ke negara itu supaya bisa menghadapi persidangan atas dokumen rahasia negara yang dibocorkannya dan dipublikasi di WikiLeaks.