Ketua Mahkamah Agung India Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Minggu, 21 April 2019 09:56 WIB

Ranjan Gogoi, Ketua Mahkamah Agung India, dituduhan telah melakukan pelecehan seksual. Sumber: Reuters/al-Jazeera

TEMPO.CO, Jakarta - Ranjan Gogoi, Ketua Mahkamah Agung India, dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mantan pegawai Mahkamah Agung. Gogoi, 64 tahun, menyangkal tuduhan itu.

Dikutip dari aljazeera.com, Minggu, 21 April 2019, Gogoi diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai junior asisten di Mahkamah Agung berusia 35 tahun. Namun Gogoi berkeras mengatakan tuduhan itu sulit dipercaya dan sebagai upaya untuk menghentikan langkahnya dalam mengkaji kasus-kasus penting.

Untuk menghentikan tuduhan terhadapnya ini, Gogoi pun meminta dibentuk sebuah unit khusus di pengadilan, khususnya setelah perempuan yang menjadi korban menulis surat pengaduan kepada 22 hakim Mahkamah Agung pada Jumat, 19 April 2019. Dalam surat itu, korban menceritakan Gogoi sudah dua kali melakukan pelecehan seksual kepadanya di rumah dinas Gogoi pada Oktober 2018 lalu.

Baca: Lakukan Pelecehan Seksual, Pria Ini Dihajar Petarung MMA Wanita

Dalam surat itu, korban menuliskan secara rinci bagaimana pelecehan seksual itu dilakukan hingga dia berhasil melarikan diri dari Gogoi. Korban dipecat dari pekerjaannya dan keluarganya diganggu setelah korban tak menuruti keinginan Gogoi.

Advertising
Advertising

Korban pun mengaku dipanggil oleh istri Gogoi setelah kejadian tersebut. Dalam pertemuan itu, istri Gogoi malah meminta agar korban memohon maaf kepadanya dengan cara bersujud dan mencium kakinya.

Baca: Ketika Korban Kekerasan Seksual Berhadapan dengan Proses Hukum

"Saya telah melakukan langkah yang luar biasa di pengadilan hari ini karena hal-hal ini sudah berkembang sangat liar. Ini sulit dipercaya, saya berfikir tak perlu bagi saya untuk bersikap rendah hati dalam menyangkal tuduhan-tuduhan ini. Harus ada kekuatan besar mengungkap ada apa dibalik semua ini," kata Gogoi.

Gogoi mengatakan dia telah dijadwalkan mendengarkan dan mengkaji sejumlah kasus-kasus sensitif dalam beberapa hari kedepan dan dia meyakinkan akan terus melanjutkan tugas-tugasnya tanpa rasa takut.

Dalam keterangannya, Gogoi mengklaim korban sebelumnya sudah punya latarbelakang kriminal sehingga media dihimbau bertindak secara bertanggung jawab dalam pemberitaan terkait tuduhan terhadapnya. Pada Rabu 17 April 2019 lalu, sebuah pengadilan di New Delhi, india, mendapat laporan permohonan pembebasan dengan uang jaminan bagi korban untuk kasus hukum yang berbeda, sudah ditangguhkan.

Berita terkait

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

43 menit lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

3 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

3 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

5 hari lalu

Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

5 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

9 hari lalu

Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.

Baca Selengkapnya