Hakim Perintahkan Mantan Presiden Peru Kuczynski Segera Dipenjara

Sabtu, 20 April 2019 12:21 WIB

Pedro Pablo Kuczynski, mantan Presiden Peru. sumber: commons.wikimedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Jorge Chavez dari sebuah pengadilan Peru memerintahkan untuk mempercepat penahanan terhadap mantan Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski. Perintah itu diterbitkan hanya berselang dua hari setelah mantan Presiden Peru Alan Garcia, bunuh diri dengan menembak diri sendiri.

Dikutip dari reuters.com, Sabtu, 20 April 2019, mantan Presiden Kuczynski, 80 tahun, menyangkal tuduhan korupsi yang diarahkan padanya. Kasusnya saat ini sudah berjalan dipersidangan, namun pada Jumat kemarin dia tidak menghadiri persidangan sesi dengar karena menjalani perawatan penyakit jantung di sebuah klinik.

Sebelum menjadi presiden, Kuczynski merupakan seorang bankir dan pernah memiliki kewarga negaraan Amerika Serikat. Dia meminta kepada jaksa agung agar jaksa penuntut mau mempertimbangkan penahanannya di tahanan rumah, dan bukan penjara.

Baca: Mantan Presiden Peru Bunuh Diri, Ribuan Masyarakat Berduka

Namun jaksa penuntut Jose Domingo Perez mengatakan masalah kesehatan Kuczynski tetap akan menjadi ancaman, baik dia ditahan di rumahnya sendiri atau di penjara. Pada Jumat, 19 April 2019, Hakim Chavez menyetujui agar Kuczynski dijebloskan ke penjara selama 36 bulan sambil masa persidangannya berjalan.

Advertising
Advertising

Di bawah hukum Peru, seorang pelaku kriminal bisa dipenjara sampai tiga tahun meski belum jatuh putusan pengadilan. Aturan ini berlaku jika jaksa penuntut bisa memberikan bukti kuat kalau si pelaku bersalah dan kekhawatiran pelaku melarikan diri atau menghalang-halangi penyelidikan.

Baca: Mantan Presiden Peru Tulis Surat Sebelum Bunuh Diri

Hampir empat orang mantan presiden Peru dan ketua oposisi menghadapi perintah pemenjaraan sebelum putusan pengadilan terkait kasus Odebrecht, yakni sebuah perusahaan konstruksi asal Brazil. Odebrecht pada 2016 mengakui harus membayar uang suap pada sejumlah politisi Peru sebesar US$ 30 juta atau Rp 421 miliar. Kasus ini menyeret pula mantan Presiden Garcia yang memilih bunuh diri ketimbang dijebloskan ke penjara.

Tim jaksa penuntut di kasus skandal korupsi Odebrecht mengatakan para terduga pelaku, yang sebagian besar orang berkuasa dan kaya raya, harus dipenjara untuk mencegah mereka menghindari peradilan saat jaksa mengumpulkan bukti-bukti. Kasus Odebrecht telah menjadi skandal korupsi terbesar di Peru, namun sejumlah kritik menyebut kasus ini mulai disalah gunakan demi meredam kemarahan masyarakat atas kejahatan korupsi di negara itu.

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

18 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

22 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

3 hari lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

6 hari lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

7 hari lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

10 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

10 hari lalu

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

10 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

11 hari lalu

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

11 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya