Sidang Penembakan di Selandia Baru, Media Hanya Boleh Mencatat

Kamis, 4 April 2019 21:00 WIB

Terdakwa teroris penembakan dua masjid di Christchurch diadili pada Sabtu, di pengadilan distrik Christchurch, Selandia Baru.[REUTERS]

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana persidangan kedua Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, terduga pelaku penembakan dua masjid du kota Christchurch, Selandia Baru, menarik perhatian media dan masyarakat luas. Persidangan kemungkinan digelar pada Jumat pagi, 5 April 2019 waktu setempat di pengadilan tinggi.

Dikutip dari nzherald.co.nz, Kamis, 4 April 2019, Pengadilan Tinggi Selandia Baru menerima 12 surat permohonan dari media-media dan sejumlah organisasi asing di Selandia Baru dan dari luar negara itu agar diizinkan meliput sidang Tarrant, mengambil foto atau merekam secara audio jalannya persidangan. Namun Hakim Cameron Mander menolak seluruh permohonan itu.

Mander mengatakan penolakan ini ditujukan untuk menjaga integritas proses persidangan dan memastikan persidangan berjalan adil. Para wartawan hanya diperbolehkan berada di dalam persidangan untuk mencatat, sedangkan untuk media televisi dan cetak hanya boleh menggunakan foto terduga pelaku saat di persidangan pertama pada 16 Maret 2019.

Baca: Pelaku Penembakan di Selandia Baru Dimunculkan di Sidang Kedua

Sekitar 15 ribu warga berduka dan berkumpul di lapangan Hagley Park pasca serangan teror di Selandia Baru . Catchnews

Advertising
Advertising

Baca: Lembaga Intelijen Global Investigasi Teror di Selandia Baru

Saat ini, terduga pelaku menghadapi 50 tuntutan pembunuhan dan 39 upaya percobaan pembunuhan. Dakwaan baru terhadap terduga pelaku kemungkinan akan dibacakan dalam persidangan Jumat, 5 April 2019.

Sidang sesi dengar pada Jumat nanti, ditujukan untuk menentukan status hukum tuduhan terhadap Tarrant dan mendengarkan informasi tambahan. Media di Selandia Baru mewartakan Tarrant akan berbicara di pengadilan. Sidang tersebut sebagian besar kemungkinan akan bersifat prosedural, dengan waktu dan tanggal persidangan berikutnya yang akan ditentukan oleh hakim.

Tarrant saat ini berada dalam penahanan dengan keamanan maksimum di penjara Paremoremo, Auckland, Selandia Baru. Dalam persidangan Jumat, 5 April 2019, dia akan dihadirkan lewat layar video conference dengan posisi Tarrant tetap berada dalam bilik penjara.

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

8 jam lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

1 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

4 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

4 hari lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

4 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

4 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

4 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

4 hari lalu

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.

Baca Selengkapnya

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

5 hari lalu

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya