Kabinet Taiwan Usulkan Hukuman Mati Bagi Pengemudi Mabuk

Jumat, 29 Maret 2019 07:30 WIB

Ilustrasi hukuman mati. ohrh.law.ox.ac.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Taiwan berencana untuk memperberat hukuman bagi pelaku yang menyebabkan kecelakaan fatal saat mengemudi, termasuk hukuman mati bagi pengemudi mabuk.

Menurut laporan Channel News Asia, 28 Maret 2019, Kabinet pada hari Kamis menyetujui rancangan amandemen KUHP yang akan membuat pengendara dalam pengaruh miras menyebabkan kecelakaan fatal, berpotensi dihukum mati jika dianggap disengaja.

Proposal ini muncul setelah serangkaian kematian akibat pengemudi mabuk yang memicu protes luas. Namun, proposal yang dikritik kelompok HAM masih harus disetujui parlemen.

Baca: TKI Hadapi Hukuman Mati di Taiwan, Ini Upaya Penyelamatannya

Di Taiwan, saat ini hukuman maksimum kecelakaan berujung kematian akibat pengaruh alkohol adalah 10 tahun.

Advertising
Advertising

Proposal baru akan meningkatkan hukuman penjara bagi pelanggar berulang kali melakukan pelanggaran baru dalam waktu lima tahun, sejak hukuman pertama mereka. Terdakwa terancam hukuman seumur hidup karena menyebabkan kematian dan 12 tahun karena cedera serius.

"Kasus-kasus mengemudi dalam keadaan mabuk yang mengarah ke kematian semakin merajalela ... pengemudi dalam pengaruh miras secara menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa dan menghancurkan keluarga sehingga menimbulkan penyesalan yang tidak dapat diperbaiki," kata Kementerian Kehakiman.

Botol-botol Jack Daniel's Tennessee Whiskey menghiasi rak outlet minuman keras di Montpelier, Vermont, Amerika Serikat, 5 Desember 2011.[AP Photo / Toby Talbot, File]

Dalam satu kasus terkenal di bulan Januari, seorang pria berusia 40 tahun menabrakkan van ke taksi ketika sedang mabuk, menewaskan tiga orang dan melukai tiga lainnya termasuk dirinya sendiri.

Sangat sedikit negara yang menerapkan hukuman mati untuk kasus mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Beberapa kelompok hak asasi manusia pada hari Kamis, termasuk Asosiasi Hak Asasi Manusia Taiwan, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengkritik usulan amandemen.

Baca: Tiga Warganya Dihukum Mati, Taiwan Hormati Keputusan RI

"Ada kurangnya bukti dan penelitian bahwa memberlakukan hukuman berat dan undang-undang akan benar-benar mencegah mengemudi dalam keadaan mabuk," kata kelompok HAM.

Taiwan melanjutkan hukuman mati pada 2010 setelah jeda lima tahun, meskipun ada seruan berulang kali dari kelompok-kelompok HAM dalam negeri dan internasional, agar hukuman mati diabolisi.

Berita terkait

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 jam lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

9 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

9 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

17 jam lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

19 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Taiwan Beri Subsidi untuk Turis yang Traveling ke Kota Bekas Gempa Hualien dan Taitung

20 jam lalu

Taiwan Beri Subsidi untuk Turis yang Traveling ke Kota Bekas Gempa Hualien dan Taitung

Wisatawan yang melakukan tur mandiri di Hualien dan Taitung Taiwan dapat menerima subsidi hingga Rp 494 ribu.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya