Kabinet Taiwan Usulkan Hukuman Mati Bagi Pengemudi Mabuk
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Jumat, 29 Maret 2019 07:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Taiwan berencana untuk memperberat hukuman bagi pelaku yang menyebabkan kecelakaan fatal saat mengemudi, termasuk hukuman mati bagi pengemudi mabuk.
Menurut laporan Channel News Asia, 28 Maret 2019, Kabinet pada hari Kamis menyetujui rancangan amandemen KUHP yang akan membuat pengendara dalam pengaruh miras menyebabkan kecelakaan fatal, berpotensi dihukum mati jika dianggap disengaja.
Proposal ini muncul setelah serangkaian kematian akibat pengemudi mabuk yang memicu protes luas. Namun, proposal yang dikritik kelompok HAM masih harus disetujui parlemen.
Baca: TKI Hadapi Hukuman Mati di Taiwan, Ini Upaya Penyelamatannya
Di Taiwan, saat ini hukuman maksimum kecelakaan berujung kematian akibat pengaruh alkohol adalah 10 tahun.
Proposal baru akan meningkatkan hukuman penjara bagi pelanggar berulang kali melakukan pelanggaran baru dalam waktu lima tahun, sejak hukuman pertama mereka. Terdakwa terancam hukuman seumur hidup karena menyebabkan kematian dan 12 tahun karena cedera serius.
"Kasus-kasus mengemudi dalam keadaan mabuk yang mengarah ke kematian semakin merajalela ... pengemudi dalam pengaruh miras secara menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa dan menghancurkan keluarga sehingga menimbulkan penyesalan yang tidak dapat diperbaiki," kata Kementerian Kehakiman.
Dalam satu kasus terkenal di bulan Januari, seorang pria berusia 40 tahun menabrakkan van ke taksi ketika sedang mabuk, menewaskan tiga orang dan melukai tiga lainnya termasuk dirinya sendiri.
Sangat sedikit negara yang menerapkan hukuman mati untuk kasus mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Beberapa kelompok hak asasi manusia pada hari Kamis, termasuk Asosiasi Hak Asasi Manusia Taiwan, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengkritik usulan amandemen.
Baca: Tiga Warganya Dihukum Mati, Taiwan Hormati Keputusan RI
"Ada kurangnya bukti dan penelitian bahwa memberlakukan hukuman berat dan undang-undang akan benar-benar mencegah mengemudi dalam keadaan mabuk," kata kelompok HAM.
Taiwan melanjutkan hukuman mati pada 2010 setelah jeda lima tahun, meskipun ada seruan berulang kali dari kelompok-kelompok HAM dalam negeri dan internasional, agar hukuman mati diabolisi.