Lembaga Sensor Selandia Baru Larang Manifesto Brenton Tarrant

Minggu, 24 Maret 2019 08:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak berwenang Selandia Baru melarang manifesto yang ditulis Brenton Tarrant sebelum melancarkan aksi teror penembakan di Christchurch.

Lembaga Sensor Film dan Literatur Selandia Baru menetapkan manifesto Brenton Tarrant sebagai materi berbahaya dan mengimbau setiap orang yang memiliki salinannya untuk dihancurkan.

Dikutip dari News.com.au, 23 Maret 2019, ketua lembaga sensor David Shanks mengkonfirmasi keputusan ini pada Sabtu.

Baca: Tulisan Putih di Senjata Brenton Tarrant Berisi Nama dan ...

Shanks menyebut dokumen manifesto Brenton sebagai semacam panduan promosi pembunuhan dan terorisme.

Advertising
Advertising

"Orang lain menyebut publikasi ini sebagai 'manifesto', tetapi saya menganggapnya sebagai buklet kasar yang mempromosikan pembunuhan dan terorisme. Ini tidak dapat diterima berdasarkan hukum Selandia Baru," katanya.

"(manifesto) ini mempromosikan, mendorong dan membenarkan tindakan pembunuhan dan kekerasan teroris terhadap kelompok orang yang diidentifikasi," kata Shanks.

Baca: Pelaku Teror di Selandia Baru Menyusun Plot di Dunedin?

"Manifesto ini mengidentifikasi tempat-tempat spesifik untuk potensi serangan di Selandia Baru, dan merujuk pada cara yang dengannya jenis serangan lain dapat dilakukan. Ini berisi pembenaran atas tindakan kekejaman yang luar biasa, seperti pembunuhan anak-anak secara sengaja," tambahnya.

Tulisan berwarna putih di ransel Brenton Tarrant yang melakukan serangan teror mematikan di masjid di Christchurch, Selandia Baru pada Jumat, 15 Maret 2019. [Mirror.co.uk]

Menurut Shanks, lembaganya telah berurusan dengan materi propaganda teroris sebelumnya yang sengaja dirancang untuk menginspirasi, mendorong dan menginstruksikan individu yang berpikiran sama untuk melakukan serangan lebih lanjut.

Shanks menyebut contoh publikasi ISIS dan manifesto Tarrant termasuk dalam kategori yang sama.

Klasifikasi yang tidak disetujui untuk publikasi ini dianggap sebagai batas yang dapat dibenarkan atas kebebasan berekspresi di bawah Undang-Undang Hak Asasi Manusia dalam kasus ini, kata pernyataan lembaga sensor Selandia Baru.

"Ada perbedaan penting yang harus dibuat antara 'ujaran kebencian', yang mungkin ditolak oleh banyak orang yang berpikiran lurus tetapi sah untuk diungkapkan, dan jenis publikasi ini, yang sengaja dibuat untuk menginspirasi pembunuhan dan terorisme lebih lanjut," Kata Shanks.

Baca: Brenton Tarrant Buat Simbol WP dengan Tangan Diborgol, Artinya?

Sejauh ini, lembaga sensor Selandia Baru mengatakan bahwa publikasi tersebut telah dilaporkan secara luas selama sepekan terakhir, dengan banyak media mengeluarkan komentar tentangnya, dan kadang-kadang menyediakan tautan ke sana atau salinan yang dapat diunduh.

Manifesto Brenton Tarrant telah diperiksa berdasarkan UU Klasifikasi Film, Video dan Publikasi Selandia Baru tahun 1993 (FVPCA), yang melarang materi yang dianggap berbahaya.

Berita terkait

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

13 hari lalu

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

25 hari lalu

Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

Selandia Baru akan memperketat penerbitan visa untuk membendung laju migrasi yang tinggi.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

37 hari lalu

TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.

Baca Selengkapnya

9 Negara Teraman untuk Solo Traveling Perempuan dari Srilanka hingga Selandia Baru

41 hari lalu

9 Negara Teraman untuk Solo Traveling Perempuan dari Srilanka hingga Selandia Baru

Beberapa negara dikenal relatif aman dan mudah dijelajahi bagi perempuan yang mencari petualangan dengan solo traveling

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

43 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Negara dengan Durasi Puasa Paling Pendek Hingga Terpanjang di Dunia

45 hari lalu

Negara dengan Durasi Puasa Paling Pendek Hingga Terpanjang di Dunia

Perbedaan letak geografis masing-masing negara mempengaruhi durasi puasa.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto atas Hasil Pemilu

49 hari lalu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto atas Hasil Pemilu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto atas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

49 hari lalu

Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

Indonesia dan Selandia Baru menjajaki kerja sama produk halal, sebagai salah satu cara untuk mencapai target perdagangan bilateral.

Baca Selengkapnya

Peringatan 5 Tahun Penembakan Christchurch, Menteri Luar Negeri Selandia Baru Kunjungi Masjid Istiqlal

49 hari lalu

Peringatan 5 Tahun Penembakan Christchurch, Menteri Luar Negeri Selandia Baru Kunjungi Masjid Istiqlal

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters singgah ke Masjid Istiqlal di Jakarta untuk memperingati lima tahun tragedi Christchurch.

Baca Selengkapnya

LATAM Airlines Alami Turbulensi Hebat di Udara, Apa Penyebab Pesawat Alami Guncangan Hebat di Udara?

50 hari lalu

LATAM Airlines Alami Turbulensi Hebat di Udara, Apa Penyebab Pesawat Alami Guncangan Hebat di Udara?

LATAM Airlines mengalami turbulensi hebat sebelum mendarat di Aucland, Selandia Baru. Apa penyebab pesawat bisa alami guncangan hebat di udara?

Baca Selengkapnya