Human Rights Watch Minta Jepang Revisi Undang-Undang Transgender

Kamis, 21 Maret 2019 19:00 WIB

Yuko, Kontestan dari Jepang bersiap di belakang panggung kontes kecantikan transgender Miss International Queen 2018 di Pattaya, Thailand, 9 Maret 2018. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga HAM Human Rights Watch meminta Jepang untuk segera merevisi undang-undang yang meminta kelompok transgender agar melakukan operasi sterilisasi jika mereka ingin secara hukum mendapat pengakuan untuk identitas gender mereka.

Di bawah undang-undang yang diperkenalkan pada 2004 itu, kelompok transgender yang ingin mengganti identitas kelamin pada dokumen resmi harus mengajukan banding ke pengadilan keluarga dan memenuhi sejumlah kriteria ketat. Para transgender yang ingin melakukan hal ini harus mensterilkan kemampuan reproduktif mereka.

Baca:Operasi Plastik Gagal, Transgender Ini Malu Keluar Rumah

Kriteria lain, yakni para transgender itu harus berstatus masih lajang, tak punya anak yang berusia dibawah 20 tahun dan melakukan sebuah evaluasi kejiwaan agar bisa mendapat diagnosa gangguan identitas gender.

"Jepang harus menegakkan hak-hak kelompok transgender dan berhenti memaksa mereka melakukan operasi agar bisa diakui secara hukum," kata Kanae Doi, Direktur Human Rights Watch untuk wilayah Jepang, seperti dikutip dari asiaone.com, Kamis, 21 Maret 2019.

Advertising
Advertising

Baca: Universitas Negeri di Jepang Akan Terima Mahasiswi Transgender

Menurut Doi, undang-undang soal pengakuan transgender secara hukum itu dibuat berdasarkan sebuah premis yang sudah ketinggalan zaman yang menyebut transgender sebagai sebuah penyakit mental. Dengan begitu, undang-undang ini harus segera direvisi.

Pernyataan Human Rights Watch itu dilampirkan dengan sebuah laporan hasil wawancara 48 transgender, pengacara, praktisi kesehatan dan ahli pada masalah ini. Mereka yang diwawancarai mengkritisi undang-undang merendahkan negara dimana transgender dikaitkan dengan kondisi kesehatan mental. Mereka pun mengkritisi tuntutan agar transgender melakukan operasi yang lama, mahal, bersifat menyerang dan tidak bertanggung jawab secara prosedur medis.

Human Rights Watch menyoroti laporan khusus PBB pada 2013 mengenai penyiksaan dimana kelompok transgender diminta untuk melakukan sterilisasi yang tak diinginkan sebagai sebuah prasyarat untuk bisa mendapatkan pengakuan secara hukum atas jenis kelamin yang mereka pilih dan hal ini melanggar HAM. Namun pada Januari 2019, Mahkamah Agung Jepang telah memperlihatkan dukungan akan perubahan undang-undang ini.

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 jam lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

4 jam lalu

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

1 hari lalu

Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

Timnas Jepang U-23 mengalahkan tuan rumah, Qatar, pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 lewat perpanjangan waktu.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

1 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

1 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

2 hari lalu

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.

Baca Selengkapnya

Preview Timnas U-23 Qatar vs Jepang di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Preview Timnas U-23 Qatar vs Jepang di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Qatar vs Jepang akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hammad pada Kamis, 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya