Pasca-Teror, Warga Selandia Baru Serahkan Senjata Api ke Polisi

Rabu, 20 Maret 2019 11:00 WIB

Senjata api berbagai jenis di Selandia Baru.[stuff.co.nz]

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pemilik senjata api di Selandia Baru secara sukarela menyerahkan senjata api mereka, setelah penembakan di Christchurch yang menewaskan 50 orang pekan lalu.

Pm Selandia Ardern meminta warganya menyerahkan senjata api mereka dan mengumumkan pengubahan UU Kepemilikan Senjata Api.

"Anda bisa menyerahkan senjata api ke polisi kapan saja. Saya mendengar beberapa orang sudah melakukan ini," kata Ardern, dikutip dari New York Post, 20 Maret 2019.

Beberapa warga Selandia Baru menulis di Twitter bahwa mereka telah menyerahkan senjata mereka, setelah teroris bersenjata api menyerang dua masjid di Christchurch.

"Sejak pertama kali mendengar tentang kekejaman pada Jumat sore saya mulai merenung," kata pengguna Twitter dengan akun @SirWB di samping foto formulir penyerahan senjata api yang disediakan polisi Selandia Baru.

Advertising
Advertising

Baca: PM Selandia Baru Segera Ubah UU Kepemilikan Senjata Api

"Senin pagi, ini adalah salah satu keputusan termudah yang pernah saya buat. Saya telah memiliki senjata api selama 31 tahun," katanya.

Sementara seorang petani Selandia Baru menyerahkan senjata api semi-otomatisnya pada Senin kemarin ke polisi.

Serangan teror terhadap dua masjid di Selandia Baru membuat seorang petani bernama John Hart berpikir dua kali, sebelum akhirnya memutuskan menyerahkan senjata apinya ke polisi.

"Saya sudah memiliki senjata api itu sejak dibuat. Saya senang senjata itu tidak pernah melukai seseorang," kata Hart, 46 tahun, kepada CNN.

Hart mengaku telah menjadi pemilik senjata api selama hampir dua puluh tahun. Dia memiliki peternakan seluas 50 hektar di Masterton, Selandia Baru, tempat dia memelihara domba dan sapi.

Dia mengatakan perlu berpikir lama sebelum mengambil keputusan itu dan akhirnya, dia merasa sedikit lega. Dia telah membeli senjata api semi-otomatis untuk membantu membunuh hama kambing dan babi liar di pertanian. Namun, Hart mengatakan dia masih memiliki senjata lain di pertanian untuk memburu hewan.

"Menyerahkan senjata api adalah proses yang sederhana dan cepat," kata Hart. Dia mengisi formulir penyerahan senjata dan memberi tahu polisi bahwa dia akan membawa senjatanya ke pos polisi terdekat.

Baca: Bagaimana Aturan Kepemilikan Senjata Api di Selandia Baru?

"Di Selandia Baru bagian selatan, Anda dapat menyerahkan senjata api tanpa ada pertanyaan. Setelah serangan teror, kita berada di situasi yang menegangkan, jadi saya benar-benar tidak mau berjalan ke kantor polisi dengan senjata di mana petugas bersenjata lengkap berjaga di luar," kata Hart.

Hart bukan hanya satu-satunya warga Selandia Baru yang menyerahkan senjata api secara sukarela. Beberapa pemilik senjata api di Selandia Baru juga menyerahkan senjata api mereka, dan menulis alasan mengapa menyerahkan senjata api ke media sosial.

Berita terkait

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

1 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

3 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

9 hari lalu

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

17 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

21 hari lalu

Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

Selandia Baru akan memperketat penerbitan visa untuk membendung laju migrasi yang tinggi.

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

24 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

24 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

24 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya