Pengadilan Kenya Tunda Putusan Soal Pernikahan Sesama Jenis

Sabtu, 23 Februari 2019 08:00 WIB

Pasangan sesama jenis memamerkan cincin pernikahan mereka, di Sao Paulo, Brasil, 15 Desember 2018. Pernikahan sesama jenis telah dilegalkan di Brasil sejak Mei 2013. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Kenya memutuskan untuk menunda pembacaan putusan soal pernikahan sesama jenis hingga tiga bulan ke depan. Putusan itu awalnya harus dibacakan pada Jumat, 22 Februari 2019 tetap pengadilan memutuskan untuk menundanya hingga 24 Mei 2019.

Putusan itu diprediksi akan mencabut larangan pernikahan sesama jenis di Kenya dan jika ini benar, maka akan menjadi tonggak berdirinya hak-hak kaum gay di Afrika. Hakim Chacha Mwita mengatakan pihaknya membutuhkan waktu tambahan karena dokumen-dokumen yang dimasukkan untuk kasus ini sangat tebal.

Baca: RUU di Parlemen, Thailand Siap Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

“Para hakim harus duduk bersama untuk memutuskan, jadi kami butuh tambahan waktu. File yang saya punya kalau ditumpuk tingginya bisa seperti tinggi saya, jadi saya masih mengusahakan,” kata Mwita, seperti dikutip dari Reuters, Jumat, 22 Februari.

Baca: Pernikahan Sesama Jenis di Jember Akan Dibatalkan, Ini Alasannya

Advertising
Advertising

Pernikahan sesama jenis di lebih dari 70 negara di dunia masih dilarang. Dari jumlah tersebut hampir separuhnya dilarang oleh negara-negara Afrika. Homoseksual secara luas masih dipandang tabu dan penganiayaan masih dilakukan.

“Mungkin para hakim itu perlu lebih banyak waktu untuk berkonsultasi, jadi biarkan mereka melakukan riset soal homoseksual dan HAM dan biarkan mereka mengambil keputusan,” kata aktivis hak-hak gay Phelix Kasanda, atau yang biasa dipanggil Mama G.

Di Kenya, mereka yang melakukan pernikahan sesama jenis, bisa dipenjara hingga 14 tahun. Namun kampanye bagi penegakan hak-hak LGBT dalam beberapa tahun di Kenya telah meningkat. Pada 2013 dan 2017 data pemerintah memperlihatkan, Kenya teleh menahan 534 orang yang menjalin hubungan sesama jenis. Sedangkan pengadilan tinggi Kenya mulai melakukan sesi dengar untuk kasus ini pada tahun lalu.

“Penilaian seharusnya bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan oleh masyarakat Kenya. Para hakim itu melaksanakan yang menjadi tugas mereka dan kami berharap mereka melakukannya dengan baik,” kata Charles Kanjama, pengacara untuk Forum Profesional Kristen Kenya, sebuah kelompok yang menolak petisi dicabutnya undang-undang larangan menikah.

Mereka yang menyuarakan agar Kenya mencabut aturan larangan pernikahan sesama jenis mengatakan konstitusi Kenya menjamin persamaan, menjunjung tinggi martabat dan privasi seluruh masyarakat. Mereka juga memasukkan dokumen mengenai keputusan India mencabut larangan menikah sesama jenis pada Agustus 2018.

Berita terkait

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

35 hari lalu

Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis

Baca Selengkapnya

Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bebaskan Terdakwa Korupsi, Kejati Kaltim Tempuh Kasasi

36 hari lalu

Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bebaskan Terdakwa Korupsi, Kejati Kaltim Tempuh Kasasi

Atas putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur itu, terjadi gelombang unjuk rasa di Samarinda yang memprotes vonis bebas terdakwa korupsi itu.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

48 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Belum Ingin Mengundurkan Diri

48 hari lalu

Paus Fransiskus Belum Ingin Mengundurkan Diri

Dalam pengakuannya, Paus Fransiskus belum terfikirkan untuk mengudurkan diri karena masih cukup sehat menjalankan tugas kepausan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Inggris Tolak Permintaan Larangan Penjualan Senjata ke Israel

21 Februari 2024

Pengadilan Tinggi Inggris Tolak Permintaan Larangan Penjualan Senjata ke Israel

Pengadilan tinggi Inggris pada Rabu 21 Februari 2024 menolak permintaan yang mendesak penangguhan penjualan senjata Inggris ke Israel

Baca Selengkapnya

Pemegang Rekor Dunia Lari Maraton Kelvin Kiptum Tewas dalam Kecelakaan Mobil

12 Februari 2024

Pemegang Rekor Dunia Lari Maraton Kelvin Kiptum Tewas dalam Kecelakaan Mobil

Kelvin Kiptum mencetak rekor dunia lari maraton di Chicago Marathon pada Oktober lalu untuk melampaui rekor rekan senegaranya Eliud Kipchoge.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

17 Januari 2024

Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

Paul Mackenzie, pemimpin aliran sesat sekte kelaparan di Kenya akan didakwa melakukan pembunuhan dan terorisme atas kematian lebih dari 400 orang

Baca Selengkapnya

Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024

Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

Dewan Pengampunan Malaysia, yang dipimpin oleh raja, akan segera menentukan apakah akan memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan PM Najib Razak

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Italia Bebaskan Diego Maradona dari Tuduhan Penggelapan Pajak

6 Januari 2024

Pengadilan Tinggi Italia Bebaskan Diego Maradona dari Tuduhan Penggelapan Pajak

Pengadilan tertinggi Italia membebaskan mendiang legenda sepak bola Agentina Diego Maradona dari tuduhan penggelapan pajak.

Baca Selengkapnya