Pemerintah Taiwan: Tak Ada Mahasiswa Indonesia Alami Kerja Paksa
Reporter
Non Koresponden
Editor
Maria Rita Hasugian
Jumat, 4 Januari 2019 16:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Taiwan menegaskan tidak ada mahasiswa Indonesia yang mengikuti program Industry-University Internship atau kuliah-magang mengalami kerja paksa.
Meski dinyatakan tidak ada kerja paksa, pemerintah Taiwan telah turun ke universitas dan perusahaan yang mengadakan kerja sama dalam program ini untuk melakukan investigasi.
Baca: Universitas di Taiwan Tolak Tuduhan Kerja Paksa pada Mahasiswa
"Jam kerja berlebihan tidak benar," kata John C, Chen, Perwakilan Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taiwan di Indonesia atau TETO kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 4 Januari 2019.
Akhir Desember 2018 beredar kabar ratusan mahasiswa Indonesia yang mengikuti Industry- University Internship Program dipaksa bekerja melebih batas waktu di sejumlah universitas di Taiwan.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan akan menghentikan sementara pengiriman mahasiswa ke Taiwan setelah mendapat laporan dari Kantor Dagang Ekonomi Indonesia atau KDEI di Taipei.
Baca: KDEI Taipei Selidiki Dugaan Kerja Paksa Mahasiswa RI di Taiwan
Ada 1.000 mahasiswa Indonesia yang mengikuti program kuliah-magang yang dibuka pada tahun 2017.
"Indonesia akan menghentikan sementara perekrutan serta pengiriman mahasiswa skema kuliah-magang hingga disepakatinya tata kelola yang lebih baik," ujar Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya.
Menurut Chen, mahasiswa yang mengikuti program kuliah-magang ini hanya dibolehkan bekerja 20 jam per minggu untuk internship dan 20 jam per minggu untuk part time atau paruh waktu. Mahasiswa yang mengikuti kerja paruh waktu mendapatkan gaji sesuai ketentuan pemerintah Taiwan.
Baca: Dugaan Mahasiswa Alami Kerja Paksa, Ini Klarifikasi PPI Taiwan
"Lebih dari 20 jam berarti melanggar peraturan ketenagakerjaan Taiwan," ujar Chen.
Selain itu, mahasiswa yang mengikuti program ini berhak untuk tidak mengambil kerja paruh waktu karena sifatnya yang tidak wajib. Hanya saja, mahasiswa tidak memiliki pendapatan.
Sementara pemerintah Taiwan membuat program kuliah-magang untuk mahasiswa Indonesia yang kurang mampu secara finansial namun berkeinginan untuk mengikuti pendidikan di Taiwan. Mahasiswa yang tidak mengikuti program kuliah sambil magang dapat mengambil jalur reguler dan pemerintah Taiwan melarang mereka bekerja.