Per 1 Januari 2019, Batas Usia Minimal Perokok Singapura 19 Tahun

Minggu, 30 Desember 2018 12:40 WIB

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Singapura menaikkan usia minimal untuk mengkonsumsi, memiliki dan menjual produk rokok dari usia 18 tahun menjadi 19 tahun per 1 Januari 2019.

Menurut Channel News Asia, yang dikutip pada 30 Desember 2018, regulasi ini adalah bagian dari rencana pemerintah untuk menaikkan batas usia minimal perokok hingga 21 tahun dalam jangka tiga tahun mendatang. Regulasi ini disahkan parlemen ada November kemarin sebagai bagian dari UU Pengawasan Iklan dan Penjualan Tembakau.

Baca: Orchard Road Singapura Bakal Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Dengan amandemen ini, usia minimal perokok atau penjual produk tembakau akan mencapai usia 20 tahun pada 2020 dan 21 tahun pada 2021.

"Menaikkan MLA (usia minimal perokok) adalah bagian dari upaya Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi perokok aktif di Singapura," kata Kemenkes Singapura.

Advertising
Advertising

Ilustrasi peringatan kesehatan di bungkus rokok.. REUTERS/Beawiharta

Distributor yang menjual produk tembakau kepada individu di bawah usia legal akan dikenai sanksi Sin$ 5.000 (Rp 53 juta) untuk pelanggaran pertama dan Sin$ 10.000 (Rp 106 juta) untuk pelanggaran selanjutnya. Selain itu, ritel yang menjual rokok kepada orang di bawah usia legal untuk pelanggaran pertama akan ditangguhkan izinnya, dan akan dicabut izin usahanya jika melanggar lagi.

Baca: Fantastis, Seluruh Warga Desa di Turki Berhenti Merokok

Sementara bagi mereka yang membelikan rokok atau produk tembakau lain kepada individu di bawah usia legal akan didenda Sin$ 2.500 (Rp 26,5 juta) untuk pelanggaran pertama dan Sin$ 5.000 (Rp 53 juta) untuk pelanggaran selanjutnya. Dan mereka yang memberikan rokok atau produk tembakau kepada orang di bawah usia legal akan didenda Sin$ 500 (Rp 5,3 juta) untuk pelanggar pertama dan Sin$ 1.000 (Rp 10,6 juta) untuk pelanggaran selanjutnya.

Sementara warga Singapura di bawah usia legal yang kedapatan mengkonsumsi, membeli dan memiliki rokok akan didenda Sin$ 300 atau sekitar Rp 3 juta.

Berita terkait

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

1 hari lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

2 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

3 hari lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

4 hari lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

5 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

6 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

6 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

6 hari lalu

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

Tapi pada 5 Mei, lampu-lampu indah auroa borealis akan tampil perdana di Gardens by the Bay.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

6 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya