Sexting oleh Remaja Menjadi Legal di NSW Australia, Kenapa?
Sabtu, 1 Desember 2018 14:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan mengirim teks atau gambar berisi pesan seksual atau yang biasa disebut sexting menjadi tidak lagi melanggar hukum di New South Wales, Australia. Asalkan, ini dilakukan antara dua orang yang saling suka.
Baca:
Aturan ini berlaku sejak 1 Desember 2018 setelah Royal Commission memberikan rekomendasi soal ini.
“Aturan sebelumnya membuat para remaja yang berkirim pesan seksual eksplisit bisa dituntut di pengadilan karena terkena ketentuan soal kepemilikan dan distribusi pornografi anak,” begitu dilansir media News dan ABC pada Sabtu, 1 Desember 2018.
Baca:
Kegiatan sexting telah menjadi praktek yang umum di antara remaja Australia. Menurut laporan, ada seperempat remaja terlibat berkirim pesan sexting.
Menurut pemerintah, perubahan aturan ini merefleksikan pemahaman sat ini mengenai perkembangan seksual yuang normal dan uji coba di kalangan remaja.
Aturan ini, menurut News, juga berarti remaja berusia di bawah 18 tahun yang saling berkirim pesan teks dengan remaja lainnya yang berusia sama tidak akan terkena tuntutan hukum.
Baca:
Ketentuan ini sejalan dengan rekomendasi asli dari Royal Commissio mengenai respon institusi terhadap kejahatan seksual anak.
“Pemerintah NSW telah berkomitmen untuk mengatasi isu ini dan melakukan reformasi hukum untuk melindungi anak dengan lebih baik,” begitu pernyataan dari pemerintah negara bagian.
Baca:
Undang-undang baru itu juga mengatur sanksi maksimum terhadap perundungan seksual kepada anak-anak dibawah 10 tahun dengan hukuman maksimal 16 tahun penjara. Ini membantu keluarga dalam mengajarkan para remaja mengenai seksualitas mereka.