Korban Salah Tangkap, Tak Bersalah Setelah 23 Tahun di Penjara

Sabtu, 1 Desember 2018 15:05 WIB

Setelah menghabiskan separuh hidupnya di dalam penjara, Jin Zhehong, 50 tahun, divonis bebas atas tuduhan telah melakukan perkosaan dan pembunuhan. Sumber: Shanghaiist

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menghabiskan separuh hidupnya di dalam penjara, Jin Zhehong, 50 tahun, divonis bebas atas tuduhan telah melakukan perkosaan dan pembunuhan.

Dikutip dari asiaone.com, Sabtu, 1 Desember 2018, Mahkamah Agung Provinsi Jilin, membebaskan Jin dari segala dakwaan setelah sejumlah banding yang diajukan oleh terdakwa demi membebaskannya dari tuduhan. Kasusnya dibuka lagi oleh pengadilan pada 24 Oktober 2018 dan hakim memutusnya tidak bersalah atau setelah Jin menghabiskan separuh hidupnya di penjara.

Baca: Salah Vonis, Laki-laki di Cina 8 Tahun Dipenjara Tanpa Kesalahan

Pada tahun 2000 atau ketika Jin berusia 23 tahun, dia dituduh telah melakukan perkosaan dan pembunuhan pada seorang perempuan, 20 tahun, yang kejadiannya terjadi pada 1995.

Jasad yang telah hancur ditemukan di dekat sebuah rel kereta di Provinsi Jilin pada 29 September 1995. Satu bulan setelah temuan itu, Jin ditahan oleh kepolisian dan diputus hukuman mati pada pengadilan tingkat pertama pada 1996. Jin yang merasa tak bersalah lantas mengajukan banding dan menegaskan dia disiksa saat proses intrograsi oleh polisi.

Advertising
Advertising

Baca: Tangis Baiq Nuril dan Vonis Bersalah UU ITE dari MA

Kebenaran mulai terungkap ketika pada 2014, sebuah media yang cukup berpengaruh di Cina, The Paper, mempublikasi soal keraguan dalam kasus Jin. Menanggapi laporan The Paper, Mahkamah Agung Provinsi Jilin menyatakan akan membuka kembali kasus ini. Pada Maret 2018, Mahkamah Agung menyebut bukti untuk mendakwa Jin ternyata tidak cukup.

Pengacara Jin, Xi Xiangdong mengatakan tidak ada bukti langsung atau saksi mata dalam kasus ini yang mengarah ke Jin. Tuntutan hukum terhadap Jin dibuat berdasarkan pengakuan oralnya. Sebagai contoh, ada luka bekas sundutan rokok di payudara korban, namun faktanya Jin bukan seorang perokok.

Jin bebas setelah 23 tahun mendekam dalam penjara. Belum diketahui apakah dia akan menggungat balik atas kekeliruan ini.

Berita terkait

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

4 jam lalu

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

12 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

13 jam lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

17 jam lalu

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

17 jam lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

18 jam lalu

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

Tim bulu tangkis putri Cina dan Jepang melenggang mulus ke semifinal Uber Cup atau Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

1 hari lalu

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

Manila menuduh penjaga pantai Cina telah memancing naiknya ketegangan di Laut Cina Selatan setelah dua kapalnya rusak ditembak meriam air

Baca Selengkapnya

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

1 hari lalu

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.

Baca Selengkapnya