Aktivis Greenpeace Ditangkap Saat Menaiki Kapal Minyak Wilmar

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Erwin Prima

Sabtu, 17 November 2018 23:06 WIB

Aktivis Greenpeace menaiki perahu karet sebelum melakukan aksi di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa, 25 September 2018. Aksi itu juga diikuti oleh aktivis Greenpeace dari sejumlah negara. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Enam aktivis Greenpeace ditahan karena melakukan aksi damai dengan menaiki kapal kargo sepanjang 185 meter yang berisi muatan minyak sawit dari Wilmar International. Aksi dilakukan di atas Kapal Stolt Tenacity di perairan Teluk Cadiz di dekat Spanyol.

Baca: Polusi Udara Jakarta, Greenpeace Indonesia: Tak Sehat Sebulan

Juru kampanye di kapal Greenpeace Esperanza Hannah Martin mengatakan, pihaknya memiliki keterbatasan kontak radio dengan sukarelawan yang ditangkap. Dia berujar, Greenpeace juga telah meminta kapten kapal untuk membebaskan relawan.

"Sehingga mereka dapat terus melakukan protes damai terhadap perusahaan seperti Wilmar yang mengirimkan minyak sawit kotor dari perusak hutan ke supermarket dan rumah kami,” kata Hannah Martin dalam siaran pers di website Greenpeace, Sabtu, 17 November 2018.

Kapal Stolt Tenacity membawa minyak Wilmar dari Indonesia menuju Eropa. Para relawan Greenpeace yang ikut melakukan aksi damai untuk memprotes perusakan Hutan Indonesia berasal dari Indonesia, Jerman, Inggris, Perancis, Kanada dan Amerika Serikat.

Sebelum ditahan, para aktivis Greenpeace berhasil membentangkan spanduk bertuliskan 'Save our Rainforest dan Drop Dirty Palm Oil'. Kapten kapal itu disebut telah diberitahu melalui saluran radio VHF tentang protes damai tersebut. Namun, kapten justru menahan para relawan di salah satu kabin kapal kargo.

Advertising
Advertising

Greenpeace menyatakan, Wilmar adalah pemasok utama minyak sawit untuk perusahaan makanan ringan Mondelez. Perusahaan itu merupakan salah satu pembeli minyak sawit terbesar di dunia untuk digunakan pada banyak produknya terkenal seperti biskuit Oreo, cokelat Cadbury, dan biskuit Ritz.

Investigasi Greenpeace International menemukan, pemasok minyak sawit Mondelez telah menghancurkan 70.000 hektare hutan di seluruh Asia Tenggara dalam dua tahun. Greenpeace menemukan bukti ihwal persoalan kebakaran hutan, mempekerjakan anak-anak, eksploitasi pekerja, penebangan ilegal hingga perampasan tanah.

Kiki Taufik, Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Asia Tenggara yang berada di atas kapal Esperanza mengatakan, minyak sawit dapat diproduksi tanpa merusak hutan. Lebih dari satu juta orang di seluruh dunia disebut menuntut tindakan nyata.

"Sekarang saatnya bagi Mondelez dan merek rumah tangga lainnya untuk mendengarkan seruan kepada mereka untuk menjauhi Wilmar hingga terbukti minyak sawitnya bersih," kata Kiki Taufik.

Kapal kargo Stolt Tenacity disebut membawa minyak sawit dari kilang penyulingan Wilmar di Dumai, Riau. Kilang ini juga menampung pasokan minyak sawit dari perusahaan lain seperti Bumitama, Djarum, keluarga Fangiono dan Gama.

"Saya berasal dari Indonesia. Saya telah menyaksikan dampak deforestasi terkait ulah perusahaan perkebunan sawit nakal yang menyebabkan kota-kota kami tercekik oleh kabut asap kebakaran hutan. Saya di sini untuk mengirim pesan ke Mondelez bahwa minyak sawit kotor Wilmar telah menghancurkan rumah kami,” kata Waya Maweru, pemanjat asal Sulawesi Utara yang dicantumkan oleh Greenpeace.

Greenpeace menyatakan, deforestasi di kawasan tropis telah menghasilkan lebih banyak emisi gas rumah kaca setiap tahun daripada seluruh Uni Eropa, mengungguli setiap negara kecuali Amerika Serikat dan Tiongkok. Pada bulan Oktober 2018, Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) menyerukan penghentian segera deforestasi untuk membatasi suhu global yang meningkat menjadi 1,5 °C.

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

1 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

17 hari lalu

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

21 hari lalu

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

29 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

32 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

32 hari lalu

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.

Baca Selengkapnya

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

33 hari lalu

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.

Baca Selengkapnya

Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

39 hari lalu

Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.

Baca Selengkapnya

Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

45 hari lalu

Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) klaim panen jagung di lahan food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya