Rosmah Mansor Kena Dua Dakwaan Baru

Kamis, 15 November 2018 17:00 WIB

Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, terkena dua dakwaan baru. Sumber: malaymail.com

TEMPO.CO, Jakarta - Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, secara resmi mendapat tambahan dua dakwaan baru.

Pertama, Rosmah diduga telah menerima uang suap sebesar RM 189 juta atau Rp 660 miliar dari sebuah perusahaan yang menerima proyek dari pemerintah.

Rosmah diduga telah membujuk Saidi Abang Samsuddin, Direktur Jepak Holdings Sdn Bhd, agar memberinya uang sebesar RM 189 juta. Uang itu dimintanya karena Rosmah merasa telah membantu Jepak Holdings Sdn Bhd memenangkan kontrak kerja senilai RM1.25 miliar atau Rp 4,3 triliun untuk proyek Bersepadu Sistem Solar Photovoltaic Hibrid.

Rosmah juga ikut membantu perusahaan itu mendapatkan kontrak kerja untuk memasang mesin genset di 369 sekolah di wilayah pinggir di negara bagian Sarawak, Malaysia.

Baca: Selain 1MDB, Rosmah Mansor Diduga Korupsi Proyek Tenaga Surya

Advertising
Advertising

Dakwaan kedua, tim jaksa penuntut mendakwa Rosmah telah menerima uang suap total RM 1,5 juta atau Rp 5,2 miliar dari Saidi pada 7 September 2017. Uang suap itu untuk membantu Jepak Holdings mendapatkan kontrak kerja.

Baca:Rosmah Mansor Bakal Kena Kasus Hukum Baru

Dikutip dari Reuters, Kamis, 15 November 2018, Rosmah menyangkal atas semua tuduhan itu. Sebelumnya pada 4 Oktober lalu, Rosmah telah didakwa dengan 17 tuntutan pencucian uang melibatkan dana sebesar RM 7 juta atau Rp 24 miliar dan pendanaan antiterorisme.

Rosmah tiba di komplek kantor pengadilan Malaysia pada pukul 2.06 siang dengan menggunakan baju kurung warna hijau. Dia didampingi suaminya, Najib. Mantan ajudan Rosmah, Rizal Mansor, juga diperkirakan akan menghadapi dakwaan yang sama.

Dikutip dari malaymail.com, Kamis, 15 November 2018, Rosmah kembali membayar uang jaminan atas dua dakwaan itu sebesar RM 1 juta atau Rp 3,5 miliar. Separuh dari jumlah tersebut, telah dibayarnya pada Kamis, 15 November 2018 dan sisanya harus segera dilunasi dalam tempo 7 hari ke depan. Walhasil, Rosmah pun bebas dari penahanan.

Untuk membelanya, Rosmah dibantu oleh dua pengacara, yakni K. Kumaraendran dan Geethan Ram Vincent. Sedangkan dua jaksa yang akan menuntut Rosmah adalah Umar Saifuddin Jaafar dan Mohd Mukhzany Fariz Mohd Mokhtar. Persidangan terhadap mantan ibu negara ini akan dilakukan pada 10 Desember 2018 dipimpin oleh hakim, Azman Ahmad.

Berita terkait

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

22 jam lalu

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

2 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

2 hari lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

5 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

6 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

7 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

8 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

8 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

8 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya