Tiga Pelanggaran HAM Berat yang Dilakukan Myanmar pada Rohingya

Rabu, 14 November 2018 18:25 WIB

Pengungsi Rohingya menangis saat berdoa bersama dalam aksi damai di kamp pengungsian Kutupalong, Cox's Bazar, Bangladesh, Sabtu, 25 Agustus 2018. Pada November 2017, Myanmar bersepakat dengan Bangladesh untuk memulangkan warga Rohingya kembali ke daerah mereka. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan mengenai pemulangan itu. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) PBB menemukan tiga pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Myanmar terhadap penduduk etnis minoritas Rohingya. Tiga pelanggaran itu adalah pembantaian atau genosida, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, PBB rencananya akan menggelar sidang Majelis Umum PBB pada 10 Desember 2018. Sidang itu ditujukan untuk menerbitkan resolusi PBB tentang pelanggaran HAM berat bagi pemerintah Myanmar.

Baca: Repatriasi Pengungsi Rohingya ke Myanmar Ditentang

Marzuki Darusman, Ketua Tim Pencari Fakta PBB, menceritakan Myanmar menentang pembentukan tim pencari fakta PBB dan organisasi internasional lainnya, masuknya ke lokasi pembantaian. Pemerintah Myanmar beralasan ingin menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun sampai November 2018, belum ada laporan dari tim pencari fakta yang dibentuk Myanmar.

"Mereka (Myanmar) bahkan sudah bentuk enam tim pencari fakta, tapi sampai sekarang belum ada laporan yang dikeluarkan. Tim pencari fakta dari PBB bahkan tidak diizinkan masuk oleh Myanmar," kata Marzuki dalam diskusi terbuka yang dilakukan oleh Komite Nasional Solidaritas Rohingya (KNSR) yang diinisiasi ACT, Rabu, 14 November 2018.

Advertising
Advertising

Acara diskusi terbuka mengenai nasib etnis minoritas Rohingya yang dilakukan oleh Komite Nasional Solidaritas Rohingya (KNSR) yang diinisiasi ACT, Rabu, 14 November 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekarwati

Baca:Myanmar-Bangladesh Mulai Repatriasi, Rohingya Melarikan Diri

Menurut Marzuki, timnya telah menemukan adanya upaya pembersihan etnis luar biasa. Bentrokan antara aparat kepolisian perbatasan dengan etnis Rohingya adalah puncak kekesalan akibat diskriminasi yang diterima etnis monioritas Rohingya. Diantara diskriminasi yang mereka terima adalah larangan bepergian tanpa surat izin dari otoritas berwenang, lingkup geraknya dibatasi, dan adanya diskriminasi yang sistematis.

"Bagaimana kita bisa temukan fakta-fakta kalau tim pencari fakta tak bisa masuk? Maka yang kami lakukan diantaranya bergerak ke kamp pengungsi di Cox Bazar, Bangladesh. Di sana para pengungsi yang selamat dari pembantaian bercerita apa yang terjadi pada mereka," kata Marzuki.

Ditutupnya akses bagi tim pencari fakta PBB dan komunitas internasional ke lokasi pembantaian oleh Myanmar disesalkan Kyaw Win, Direktur Eksekutif Yayasan HAM Burma. Penutupan akses ini telah membuat banyak pihak sulit menggali data akurat total korban tindak kekerasan yang dialami suku minoritas Rohingya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 30 ribu anak-anak etnis Rohingya kehilangan orang tuanya.

Setelah pembantaian besar-besaran yang terjadi pada Agustus 2017, ada sekitar 250 ribu masyarakat etnis Rohingya yang bertahan di negara bagian Rakhine, Myanmar. Namun jumlah mereka terus berangsur menurun. Tim pencari fakta PBB saat ini menuntut agar dilakukan proses penuntutan secara hukum pada para pelaku pembantaian, baik itu ke Mahkamah yang dibentuk PBB atau Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag, Belanda.

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

4 hari lalu

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

14 hari lalu

Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

14 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

19 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

Sekjen PBB akan Tunjuk Utusan Khusus untuk Atasi Krisis Myanmar

31 hari lalu

Sekjen PBB akan Tunjuk Utusan Khusus untuk Atasi Krisis Myanmar

Meluasnya konflik bersenjata di seluruh Myanmar membuat masyarakat kehilangan kebutuhan dasar dan akses terhadap layanan penting

Baca Selengkapnya

5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

38 hari lalu

5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

Pelanggaran ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sebelumnya ia telah menerima empat sanksi etik.

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

46 hari lalu

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

47 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Begini Aturan Laporan Dugaan TSM Agar Batalkan Hasil Pilpres 2024

48 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Begini Aturan Laporan Dugaan TSM Agar Batalkan Hasil Pilpres 2024

Pelanggaran TSM salah satu pelanggaran terberat dalam pemilu dan bisa mendiskualifikasi peserta pemilu. Namun, pembuktian pelanggaran TSM tergolong rumit

Baca Selengkapnya