Dituntut 25 Dakwaan, Najib Razak Bakal Habiskan Hidup di Penjara

Reporter

Tempo.co

Jumat, 21 September 2018 19:50 WIB

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak (tengah), tiba di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Najib menjalani persidangan perdananya terkait dengan skandal 1MDB. AP/Vincent Thian

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut Malaysia pada Kamis, 20 September 2018, menuntut mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dengan total 25 dakwaan atas skandal korupsi di 1MDB. Tuntutan hukum sebanyak itu, membuat Najib, 64 tahun, berpotensi besar menghabiskan seluruh sisa hidupnya di dalam penjara.

Situs scmp.com pada 20 September 2018, melaporkan Najib diduga kuat terlibat dalam skandal korupsi senilai multi-miliar-dollar di sebuah lembaga investasi milik negara, 1MDB. Di lembaga itu, Najib memegang posisi sebagai dewan penasehat.

Baca: Najib Razak Kembali Ditahan Komisi Antikorupsi

Tuntutan hukum baru Kamis, 20 September 2018, semakin memberikan tekanan kepada Najib yang sebelumnya sudah menghadapi dua tuntutan hukum berbeda, yakni pada Juli 2018 dan Agustus 2018. Tuntutan pada 20 September 2018 terkait skandal 1MDB.

Tim penyidik mengklaim ada dana sekitar US$ 700 juta atau sekitar Rp 10, 3 triliun di transfer ke rekening pribadi Najib. Lembaga 1MDB merugi US$ 10 miliar atau sekitar Rp 148 miliar saat tindak korupsi terjadi.

Advertising
Advertising

Baca: Skandal 1MDB, Najib Razak Diadili

Tuntutan hukum dengan 25 dakwaan adalah tuntutan yang sangat serius yang bisa menggiring pada hukuman penjara maksimum 20 tahun. Najib dalam tuntutan hukum Agustus 2018, telah menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara atas empat dakwaan yang dikenakan padanya, yakni pencucian uang di SRC Internasional, sebuah lembaga bekas anak perusahaan 1MDB.

Hal lain yang akan memperburuk kondisi Najib adalah ketika Jaksa Agung, Tommy Thomas, dilaporkan oleh media di Malaysia sedang mempersiapkan tuntutan terhadap salah satu anggota keluarga Najib. Diyakini anggota keluarga yang dimaksud adalah istri Najib, Rosmah Mansor.

Dalam kasus hukum ketiga, Najib dituntut dengan 25 dakwaan yang terdiri dari empat dakwaan korupsi, sembilan dakwaan soal pencucian uang, tujuh dakwaan karena melakukan transfer uang yang tidak sah dan lima dakwaan karena menggunakan sumber pendanaan yang tidak masuk akal. Atas rentetan dakwaan itu, Najib mengaku tidak bersalah.

Berita terkait

Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

2 jam lalu

Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

Luhut mengatakan Elon Musk akan mempertimbangkan tawaran pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di Tanah Air setelah CEO bertemu Jokowi.

Baca Selengkapnya

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

15 jam lalu

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

Tuan rumah jadi juara umum dengan dua gelar di Thailand Open 2024, tiga gelar lainnya diraih Cina, India, dan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

23 jam lalu

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moloko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

2 hari lalu

Kapal Pertamina Transko Moloko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

3 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

3 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

3 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

3 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

3 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

3 hari lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya