Polisi Malaysia Buru Pelaku Penyiksa Kucing Hamil di Mesin Cuci

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 15 September 2018 11:01 WIB

Seekor kucing berpose dalam Kontes Kecantikan Kucing Van ke-3 di Ipekyol Municipality Shopping Fest, Turki, 31 Maret 2018. Kontes ini diselenggarakan oleh Van Yuzuncu Yil University. Anadolu/Ibrahim Yakut

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Gombak, Malaysia, pada Jumat pagi, 14 September 2018, menahan dua laki-laki yang menyiksa seekor kucing hamil hingga mati dengan cara memasukkannya dalam pengering mesin cuci di sebuah jasa binatu. Total ada tiga pelaku dalam tindakan keji ini.

“Kedua laki-laki yang terlibat dalam tindak kejahatan ini sudah ditangkap di sekitar area kejadian dan telah kami tahan. Ini adalah sebuah perbuatan menyimpang terhadap seekor kucing hamil yang dibunuh,” kata Samsor Maarof, Komandan Kepolisian Gombak, Malaysia.

Baca: Mewahnya Hotel Khusus Kucing di Irak

Kepolisian Malaysia menahan dua laki-laki yang memasukkan kucing hamil dalam sebuah pengering mesin cuci di sebuah jasa laundry. Sumber: The Star/Asia News Network/asiaone.com

Baca: Kucing Berjalan 19 Kilometer Cari Pemiliknya, Malah Dibuang dan..

Advertising
Advertising

Dikutip dari asiaone.com pada Sabtu, 15 September 2018, Samsor mengatakan Kepolisian Gombak saat ini masih memburu satu orang lagi yang terlihat bersama kedua pelaku di lokasi kejadian. Kepolisian telah menyebar beberapa foto yang diambil dari rekaman CCTV dan memperlihatkan wajah ketiga pelaku.

Tindakan keji yang dilakukan ketiga pelaku dilakukan pada 11 September 2018 di sebuah jasa binatu 24 jam atau fasilitas cuci-kering pakaian kotor, yang berlokasi di Taman Gombak Ria, Malaysia. Polisi memburu ketiga pelaku karena perbuatan mereka yang sangat keji.

Dari rekaman CCTV terlihat dua pelaku memasukkan seekor kucing hamil ke dalam sebuah mesin pengering pakaian dan menyalakannya. Tindakan penyiksaan pada hewan hingga tewas ini dikecam oleh natizen di media sosial dan meminta otoritas berwenang mengambil tindakan. Para pelaku masih di investigasi dan terkena pasal 428 karena membuat cacat atau kerusakan pada hewan.

Berita terkait

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

18 jam lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

2 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

3 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

4 hari lalu

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya