Kejutan Jokowi untuk WNI di Korea Selatan: Akte Kelahiran dan ...

Selasa, 11 September 2018 06:05 WIB

Presiden Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal meluncurkan akte kelahiran online dan sistem perlindungan WNI, Portal Perlindungan WNI.

TEMPO.CO, Jakarta - WNI yang kuliah di Universitas Kyungsun, Busan, Korea Selatan, tidak pernah menyangka permohonannya secara online untuk mendapatkan akte kelahiran anaknya dipenuhi dalam tempo 3 hari. Daya, nama mahasiswa itu, pun tak menyangka permohonannya dijawab langsung oleh Presiden Jokowi.

Anaknya lahir pada tanggal 4 September 2018. Daya kemudian mengajukan permohonan online akte kelahiran bagi puteranya. Presiden Jokowi yang berkunjung ke Seoul, Korea Selatan meluluskan permohonannya.

Baca: Kemendagri Mulai Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Secara Online

“Selamat ya atas kelahiran putera pertamanya. Permohonan akte kelahirannya sudah diverifikasi dan sekarang akan dikirimkan melalui email," kata presiden Jokowi membuka percakapannya dengan Daya dan istri dalam percakapan melalui panggilan video jarak jauh Seoul-Busan, Senin, 10 September 2018, seperti press rilis yang dimuat hari ini.

Beberapa detik setelah presiden Jokowi menekan tombol persetujuan pemberian akte kelahiran di layar sentuh, Daya menerima akte kelahiran putranya versi elektronik yang disertai QR Code.

Selanjutnya Daya memindai dengan aplikasi pemindai kode QR dan secara otomatis dapat melihat akte asli putranya yang dapat dicetak sewaktu-waktu.

Advertising
Advertising

Penasaran dengan sistem itu, presiden Jokowi juga mencoba memindai kode QR yang ditunjukkan Daya melalui di depan kamera.

“Ini adalah sistem yang kita bangun dalam rangka pelayanan dan perlindungan yang lebih baik," ujar Presiden Jokowi.

“Terima kasih Bapak Presiden. Ini keren sekali. Saya nggak perlu jauh-jauh ke Seoul buat bikin akte kelahiran," ujar Daya terharu.

Baca: Safe Travel, Terobosan Kemlu Lindungi WNI di Luar Negeri

Persetujuan penerbitan akte kelahiran elektronik oleh Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan resminya ke Seoul tersebut, sekaligus secara simbolik menandai peluncuran Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri yang dinamai Portal Peduli WNI.

Portal yang dibangun Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2015 ini akan menjadi satu-satunya platform pelayanan dan perlindungan WNI di seluruh Perwakilan RI. Dengan Portal Peduli WNI seluruh Perwakilan RI akan memiliki satu standar pelayanan dan satu data WNI.

Sistem tersebut telah terintegrasi penuh dengan sistem pendataan dan pelayanan nasional seperti Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kementerian Dalam negeri, Keimigrasian Kemhukham dan data ketenagakerjaan luar negeri milik BNP2TKI.

Setelah pengembangan selama hampir 3 tahun, untuk pertama kalinya dalam sejarah akhirnya kita akan memiliki satu standar pelayanan di seluruh Perwakilan RI dan satu basis data WNI.

Sistem dan datanya sudah terintegrasi penuh dengan data nasional terkait lainnya. WNI bisa mendapatkan layanan secara online maupun dengan datang ke Perwakilan," papar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Duta Besar RI Seoul, Umar Hadi, dan Dirjen Dukcapil Kemdagri, Zudan Arif Fakrulloh kepada Presiden Jokowi.

Baca: Menteri Retno Resmikan Aplikasi Perlindungan TKI di Singapura

Untuk dapat memanfaatkan pelayanan melalui portal ini, WNI di luar negeri diharuskan melaporkan dirinya. Proses lapor diri dibuat lebih mudah dengan lapor diri online. Dengan sistem ini, nantinya pemerintah akan dapat mengetahui statistik dan profil WNI di luar negeri yang akurat dan realtime.

Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI akan terus dikembangkan dalam rangka memberikan pelayanan bagi WNI di luar negeri yang mudah, cepat dan murah. Dengan sistem ini, pendataan pemilih untuk pemilu di luar negeri nantinya akan jauh lebih mudah dan akurat.

Di akhir proses peluncuran, Presiden Jokowi memberikan apresiasi tinggi terhadap pengembangan Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI yang dinilai dapat meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada WNI di luar negeri.

“Portal Peduli WNI ini akan diterapkan secara penuh di semua perwakilan mulai Januari 2019," kata Menlu Retno.

Seoul dipilih menjadi tempat peluncuran sistem ini karena Korea Selatan merupakan salah satu negara di mana terdapat konsentrasi WNI dalam jumlah besar.

Terdapat sekitar 40 ribu WNI di Korea Selatan. Sebagian besar bekerja sebagai pekerja migran di sektor formal. Dari jumlah tersebut, lebih dari 2.500 WNI sudah melaporkan diri secara online sejak sistem ini pertamakali diuji coba akhir Juli 2018 lalu.

KBRI Seoul juga dipandang salah satu perwakilan paling siap menerapkan sistem Portal Peduli WNI dan sekaligus merupakan salah satu lokasi Pusat Data Kementerian Luar Negeri.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

15 jam lalu

Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

Gregoria Mariska Tunjung terus merebut poin di Uber Cup 2024

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya