UU Anti-Berita Bohong Malaysia Akhirnya Dicabut

Reporter

Tempo.co

Kamis, 16 Agustus 2018 18:24 WIB

Surat kabar bergambar Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Malaysia pada Kamis, 16 Agustus 2018, secara resmi mencabut undang-undang anti-berita bohong, yang diperkenalkan saat pemerintahan mantan perdana menteri Najib Razak. Parlemen Malaysia mendebat mosi pencabutan undang-undang ini selama tiga jam sebelum akhirnya menyetujui pencabutan melalui pemungutan suara.

Keputusan ini disambut gembira kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM).

“Undang-undang anti-berita bohong benar-benar dirancang untuk membungkam sejumlah otoritas berwenang dan menghentikan perdebatan publik. Seharusnya undang-undang ini tidak boleh diloloskan sejak pertama,” kata Teddy Baguilat, anggota dewan bidang HAM.

Baca: Sri Mulyani Ancam Pidanakan Pemilik Akun Ini karena Berita Bohong

Ilustrasi koran. Bbc.co.uk

Advertising
Advertising

Malaysia termasuk di antara sedikit negara yang memperkenalkan undang-undang anti-berita bohong, walau negara-negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Singapura dan Filipina, mengatakan sedang mempertimbangkan cara meredam berita bohong. Sedangkan Jerman pada 2017 telah menyetujui sebuah rencana untuk menjatuhkan denda kepada operator media sosial jika mereka gagal menghapus unggahan bernada kebencian.

Baca: Cabut UU Anti-Berita Bohong Target Pemerintahan Baru Malaysia

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad pernah menjadi korban berita bohong saat otoritas berwenang menginvestigasi klaim yang ternyata palsu, bahwa pesawat terbang Mahathir disabotase.

Pemerintahan mantan perdana menteri Najib pada April 2018 mengesahkan undang-undang anti-berita bohong, yang akan menjatuhkan denda sampai 500 ribu ringgit (sekitar Rp 1,8 juta) atau penjara hingga enam tahun kepada pembuat dan penyebar berita bohong. Undang-undang ini segera dihujani kritik dan dituding sebagai upaya Najib untuk membungkam tuduhan korupsi dan salah kelola lembaga investasi 1MDB, yang menyeret namanya.

Berita terkait

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

2 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

16 jam lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

1 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya